Direktur PT Losinta akan Diperiksa Lagi Terkait Investasi Bodong

TUTUP : Kantor PT Losinta Group yang tutup sejak kasus dugaan investasi bodong dilaporkan ke polisi. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG –  Polres Lombok Timur masih mendalami kasus investasi bodong yang dijalankan PT Losinta Group dengan korban ribuan orang. Kasus ini mengemuka setelah para korban dari luar NTB datang melapor ke Polres Lombok Timur. Polisi sudah sudah memanggil pihak terkait sejak kasus ini mulai ditangani. Termasuk para korban dan pihak dari PT Losinta Group. Dalam waktu dekat Polres Lombok Timur  mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap penanggung jawab perusahaan tersebut dalam hal ini Direktur PT Losinta.

Kapolres Lombok Timur AKBP. Hery Indra Cahyono mengatakan, pemeriksaan terhadap direktur PT. Losinta tak lain untuk kebutuhan proses penyelidikan. Sebelumnya yang bersangkutan  memang pernah dimintai keterangan sejak awal kasus ini ditangani. Namun untuk melengkapi berbagai bukti awal  soal indikasi investasi bodong yang dijalani perusahaan ini maka, pihaknya pun kembali akan melalukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Losinta.” Proses penanganan kasus ini akan terus berjalan. Berbagai pihak terkait yang ada sangkut pautnya dengan kasus ini pasti akan panggil,” terangnya.

Baca Juga :  7.200 Orang Menjadi Korban Investasi Ilegal INOX

Diketahui kantor PT Losinta di jalan TGKH. M. Zainuddin Abdul Majid tutup sejak sebulan lalu. Tidak ada aktivitas apapun.”Setidaknya ada sekitar enam orang yang telah melapor yang berasal dari luar NTB,” terang Hery.

Dari hasil penyelidikan sementara dugaan praktek investasi bodong itu merugikan warga sekitar Rp. 10 miliar. Dengan jumlah lebih dari 7 ribu orang nasabah.” Korbannya dari luar daerah, dari 6 orang yang melapor, semuanya dari luar Lombok Timur bahkan ada dari luar NTB,” tuturnya.

Baca Juga :  Nasabah Laporkan Perusahaan Investasi PT Losinta di Lombok Timur

PT Losinta sudah merekrut nasabah sejak tahun 2021. Adapun modusnya adalah berbagi keuntungan dari nilai modal yang disertakan di usaha yang dijalankan oleh PT Losinta. Kerugian pun nilainya bervariasi  mulai dari ratusan ribu, puluhan juta dan ratusan juta per orang,” bebernya.

Kasus ini pun bisa mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). “ Arahnya nanti akan ke TPPU. Penyidik terus mendalami, bahkan hari ini diagendakan akan diperiksa direkturnya. Termasuk kita juga sedang aset yang dimiliki Losinta ini,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda