
MATARAM – Puluhan Warga Kelurahan Tanjung Karang Permai dan Kelurahan Tajung Karang Kecamatan Sekarbela Kota Mataram menggelar aksi protes dengan memberhentikan truk pengangkut yang akan membuang sampah di lingkungannya. Bau tidak sedap membuat warga semakin cemas. Bahkan warga telah memasang baliho berisikan pesan larangan pembuangan sampah di tengah pemukiman penduduk itu.
Usut punya usut, Pemerintah Kelurahan Tanjung Karang sebelumnya telah memberikan izin penampungan sampah sementara di belakang kantor PLN Unit Induk Wilayah NTB itu. Dengan adanya tumpukan sampah di lingkungannya menyebabkan terjadinya sejumpah pencemaran. “Bau yang menyengat, kadang juga lalat hijau banyak yang masuk ke rumah warga. Ini menyebabkan banyak masyarakat yang juga terserang penyakit,” sesal Ketua RT 04 Kelurahan Tanjung Karang Permai, Muhammad Ramdan kepada Radar Lombok, Rabu (4/6).
Dengan keberadaan penampungan sampah ini telah menyebabkan tujuh lingkungan di Kelurahan Tanjung Karang Permai tercemar bau tak sedap hingga lalat. Di antaranya Raflesia Residence, Panorama Indah, Villa Permata, Bagek Kembar, Lingkungan Pantai Range, dan Lingkungan Asahanan.
Selain gangguan bau yang menyegat, tambah Ramdan, tempat usaha seperti hotel, kantor PLN hingga usaha warung di sekitar tempat penampungan juga sangat dirugikan. Warga sudah lama menyuarakan penyetopan pembuangan sampah meski hanya sifatnya sementara untuk penampungan sebelum dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok. Namun, pembuangan sementara ini betul-betul membuat aktiitas warga terganggu.
Karena itu, masyarakat yang telah muak dengan pencemaran yang ditimbulkan menggelar aksi protes yang ditujukan kepada Pemerintah Kelurahan hingga Pemkot Mataram untuk mensterilkan tempat penampungan tersebut. “Jika berbicara izin, jelas tempat penampungan sampah yang berada di tengah pemukiman tidak dibenarkan. Maka kita minta Lurah, Camat, hingga Wali Kota setop untuk membuang sampah kembali di sana,” tegasnya.
Keberadaan penampungan sampah yang berjarak 50 meter dari pemukiman ini ditegaskannya telah melanggar aturan lingkungan. Protes pertama warga juga sudah dilontarkan sejak tanggal 19 Mei 2025, Lurah dalam hal ini dikatakan warga berjanji untuk menghentikan pembuangan sampah 1 bulan berikutnya. “Akan tetapi, sampai sekarang mereka tetap membuang sampah. Perjanjian awalnya hanya 25 truk yang datang, tapi setiap harinya ada 100 truk yang mengangkut sampah dan dibuang ke sini sampai malam hari,” ungkapnya.
Dia berharap, Pemkot Mataram mendengar keluhan warga. Terlebih dengan gangguan lingkungan yang dihadapi akibat penumpukan sampah yang kian hari volumenya semakin tinggi. “Kita minta dengan harap, apa yang menjadi keluhan kita didengar, kemudian ditindak lanjuti,” singkatnya.
Lurah Tajung Karang, H Ahmad Gunawan yang dikonfirmasi menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram. DLH berjanji akan segera meratakan tumpukan sampah tersebut dengan sistem penimbunan sehingga tidak menimbulkan bau. ‘’Sudah mulai diratakan. Alat berat dari DLH sudah turun. Kami sudah komunikasi dari awal dengan warga. Ini salah satu lokasi penampungan sementara sama dengan TPST Sandubaya karena sempat ada perbaikan di TPA Kebon Kongok,’’ katanya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memutuskan untuk menghentikan pembuangan sampah di area lokasi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpadu (SPALD-T) di Bagek Kembar, Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela. Pembuangan dihentikan bukan karena adanya penolakan dari warga yang keberatan. “Kita hentikan sejak kemarin (Selasa, 3 Juni). Bukan karena penolakan tapi kita sudah tidak buang di situ,” ujar Kepala DLH Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, Rabu (4/6).
Pertimbangan lainnya, pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok Lombok Barat sudah dibuka dan normal kembali dalam waktu dekat. Karena itu pembuangan sampah di Bagek Kembar dihentikan. “Pembuangan ke Kebon Kongok kan akan dibuka Kamis besok, jadi kita setop di sana,” katanya.
Saat ini sudah tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Tanjung Karang. Lalu sampah yang sudah di buang di Tanjung Karang, DLH masih menunggu putusan lebih lanjut. “Kalau memang nanti diangkut ya kami angkut, tapi kalau tidak diangkut sampah di sana akan kami kasih obat untuk sampah yang sudah ditimbun di sana agar tidak mencemari warga sekitar,” ungkapnya.
Sebagai pemberitahuan, sejak pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok di batasi sejak tanggal 17 April lalu. Kota Mataram sangat kewalahan menangani sampah. TPST konvensional Sandubaya yang digunakan untuk tempat penampungan sementara tidak mampu menampung volume sampah. Sementara opsi pembuangan sampah di wilayah Kebon Ayu, Lombok Barat yang disepakati dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menemui kendala. Kota Mataram lalu menyiapkan alternatif lain dengan membuang sampai sementara di lokasi SPALD-T, Tanjung Karang.
Tentang keluhan warga sekitar yang menolak pembuangan sampah ke Tanjung Karang karena aroma tidak sedap, Denny mengatakan penolakan dari warga cukup dipahami. Tetapi aroma tidak sedap dikatakannya sudah tidak terjadi lagi. “Karena kan sampahnya ditimbun di tanah semuanya. Sudah rata di sana tidak ada timbunan sampah. Kita sudah berikan obat dan tidak ada lalat disana,” terangnya.
Berikutnya soal dampak selanjutnya dikhawatirkan terjadi ketika nanti pembangunan SPALD-T dengan anggaran Rp 1 triliun lebih dimulai. Denny menyampaikan, penimbunan sampah dilokasi tersebut tidak berpengaruh. “Beda-beda itu urusannya, tidak ada pengaruhnya. Karena di sana hanya dijadikan penampungan sementara,” jelasnya.
Dua pekan lebih digunakan sebagai tempat penampungan sementara, sampah yang diangkut ke Tanjung Karang mencapai ribuan ton. “Bisa dihitung itu, sehari kita angkut ke sana 150 ton selama dua minggu lebih,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya mengatakan, sambil menunggu pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok normal hari Kamis (4/6). Sampah untuk sementara dibuang ke TPST Sandubaya. “Sementara kita gunakan lagi TPST Sandubaya. Sekarang masih satu ritasi ke TPA Kebo Kongok. Hari Kamis itu kan rencananya hari lingkungan hidup dirangkai infomasinya kegiatan pembuangan perdana di lahan sementara di sana yang 25 are,” ungkapnya. (dir/gal)