Dipinjami Sepeda Motor Malah Digadaikan

PENCURIAN: Pelaki RR saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Cakranegara, Jumat (3/9). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap seorang pemuda kelahiran Arab Saudi berinisial RR (20) lantaran mencuri HP dan menggelapkan motor adik sepupunya di Abiantubuh, Kota Mataram.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah,  mengatakan, kejadian berawal saat RR hendak meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istri, pada Kamis (5/9).

Korban menyuruh RR mengambil kunci motor tersebut di atas meja dalam rumah korban. “Saat ia mengambil kunci tersebut, ia juga mengambil HP yang sedang di-charge,” ungkap Nasrul, Jumat (3/9).

Baca Juga :  Jemput Pacar, Rusnaini Dikeroyok Pemuda Mabuk

Kemudian RR mengadaikan sepeda motor tersebut dengan harga Rp 2 juta. Sementara HP dijual Rp 400 ribu.  Uangnya kemudian oleh pelaku dihabiskan untuk berjudi. Terungkapnya kasus ini kata Nasrulloh usai adanya laporan korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan  penyelidikan.

Di mana polisi langsung turun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dari sana didapatkan keterangan yang mengarah ke pelaku RR. “Tim kemudian melakukan pengejaran dan Alhamdulillah berhasil diamankan beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Lotim Gagalkan Penyelundupan Mitan Bersubsidi

Kini pelaku berikut sepeda motor Honda Beat hitam DR 6268 dan HP Redmi 5A yang digelapkannya sudah diamankan di Polsek Cakranegara. “Ia akan kami sangkakan Pasal 372 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (der)

Komentar Anda