Dipesan Lewat Ojek Online, Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan

DIGAGALKAN: Petugas memeriksa barang bawaan yang dipesan lewat ojek online. Ditemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kemasan mie instan. (ist)

GIRI MENANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam kemasan mie instan.

Sabu tersebut dibawa oleh seorang ojek online berinisial FI yang mengaku diminta mengantarkan barang ke salah seorang petugas Lapas. Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Muhammad Susanni mengungkapkan, upaya penyelundupan diketahui ketika petugas P2U ketika memeriksa bungkus paket yang dibawa pelaku pada Minggu (15/11).

Pelaku mengaku akan mengantarkan makanan tersebut ke salah satu petugas Lapas bernama Dwi. Akan tetapi setelah ditanyakan ke Dwi, ia mengaku tidak pernah memesan makanan atau pun hal lainnya. Petugas yang merasa curiga pun membiarkan pelaku masuk ke dalam portir beserta barang yang dibawa untuk diperiksa.
“Setelah diperiksa keseluruhan barang bawaan tersebut sekitar jam 15.51 Wita, ditemukan narkotika jenis sabu satu bungkus dengan berat 100 gram. Barang tersebut dimasukan dalam salah satu bungkusan pop mie instan,”ungkap Susanni.

Atas temuan tersebut, Susanni langsung berkordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat karena lokasi Lapas ini di Kuripan, Lombok Barat. Pelaku bersama barang bukti kemudian langsung diserahkan. “Saat ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, “ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto mengapresiasi upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIA Mataram. “Ini adalah wujud komitmen yang sudah kita bangun di seluruh Lapas atau Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB untuk
bersih dari barang terlarang seperti narkoba. Saya apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen seluruh jajaran untuk melaksanakan ini semua,”ucapnya.

Haris mendorong Lapas Kelas IIA Mataram untuk terus berbenah. Kedepannya Lapas Kelas IIA Mataram perintah Haris tidak boleh ada lagi barang-barang terlarang yang bisa masuk baik itu berupa alat komunikasi, narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya. Harus juga mengingatkan agar jangan sampai ada anggotanya yang coba main-main. Terlebih dalam dalam kasus narkoba. “Tidak ada tempat bagi mereka yang terlibat dalam kasus narkoba,”tegasnya.

Jika sampai ada anggotanya yang terlibat kasus narkoba, Haris memastikan akan langsung memecatnya. “Pemecatan adalah langkah yang paling cepat untuk membersihkan itu,”ungkapnya.
Sementara itu terkait hasil penyelidikan kasus ini, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, IPTU Faisal yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan.
Ia berdalih masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kalau sudah kelar baru kami informasikan,”ucapnya singkat. (der)

Komentar Anda