Diperiksa Jaksa, Ridwan Bajeri Mangkir

SELONG—Setelah kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 7 Terara ditingkatkan ke penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Diantaranya pemeriksaan dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Lotim, Ridwan Bajeri.

Politisi Partai PAN ini diagendakan akan diperiksa Senin lalu (20/6). Pemeriksaan itu menidaklanjuti terkait dugaan keterlibatnnya dalam pembangunan gedung ruang belajar SDN 7 Terara yang dibangun dari DAK 2015. Hanya saja, yang bersangkutan mangkir dari panggilan kejaksaan, tanpa alasan yang jelas.

“Pak Ridwan-nya tidak datang untuk diperiksa sebagai saksi,” terang Kasi Pidsus Kejari Selong, Iwan Gustiawan, Selasa kemarin (21/6).

Pihak kejaksaan tidak diinformasikan alasan Ridwan mangkir dalam pemeriksaan itu. Dengan demikian, pemeriksaan Ridwan akan kembali diagendakan ulang. Kejaksaan pun akan melayangkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya. “Pemeriksaanya kita agendakan kembali Kamis mendatang,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Kasus Landscape Masih Berjalan

Pada pemeriksaan mendatang, Ridwan pun diminta untuk lebih kooperatif. Artinya ketika dipangggil, yang bersangkutan datang untuk memenuhi panggilan kejaksaan sesuai waktu yang sudah ditentukan. Apalagi Ridwan merupakan pejabat publik dan orang berpendidikan. “Mereka ini tentu lebih mengerti tentang hukum,” papar Iwan.

Ridwan sendiri diketahui baru sekali telah diperiksa kejaksaan. Itu pun disaat kasus ini masih ditahap penyelidikan. Dalam pemeriksaanya kala itu, yang bersangkutan tidak hadir, karena sedang sakit dan di opname. Namun akhirnya Ridwan datang sendiri memenuhi panggilan jaksa, tak lama setelah dia pulih dari sakit.

Baca Juga :  BPKP : Kerugian Dalam Kasus Alkes Rp 190 Juta

Setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, maka pemeriksaan saksi tidak hanya disasarkan ke Ridwan Bajeri saja. Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan SDN 7 Terara tersebut. Diantaranya pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lotim, Kanit UPTD Dikpora Terara, dan sejumlah panitia pengerjaan sekolah itu.

Kejaksaan sendiri saat ini mengaku sudah punya gambaran terkait dugaan adanya penyimpangan terkait pembangunan sekolah tersebut. (lie)

Komentar Anda