Diperiksa Jaksa, Langkir Sebut Nama Penerima Aliran Dana BLUD RSUD Praya

Lalu Anton Hariawan (ist)

PRAYA – Kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran BLUD RSUD Praya yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus dikebut.

Sejumlah pejabat yang terkait persoalan tersebut berkali-kali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak jaksa untuk kepentingan penyidikan. Dari hasil BAP yang dilakukan tim jaksa, Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir menyebutkan arah dana BLUD ke beberapa pejabat teras di Kabupaten Lombok Tengah sejak tahun 2017-2020.

Langkir didampingi kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan membenarkan kembali menghadiri panggilan jaksa penyidik pada Kamis (27/1). Dia dimintai keterangan tambahan atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di BLUD RSUD Praya tahun 2017-2020 lalu. “Benar kami datang untuk menghadiri panggilan jaksa penyidik untuk dimintai keterangan,” ungkap Lalu Anton.

Saat dimintai keterangan, hampir semua pertanyaan yang dicecar jaksa penyidik dijawab secara kooperatif dan apa adanya. Dari semua pertanyaan yang dilontarkan, pihaknya juga mengaku menjawab pertanyaan kemana saja arah dana BLUD yang dikelola oleh RSUD Praya. Ada juga anggaran BLUD yang diserahkan untuk keperluan pribadi oknum tertentu. “Karena saya harus membuka semua anggaran secara terang benderang, saya menjelaskan secara detail kemana saja anggaran BLUD saya gunakan baik itu untuk keperluan rumah sakit maupun untuk keperluan pribadi oknum pejabat tertentu,” tegasnya.

Oknum pejabat yang dimaksud itu menjabat dari tahun 2017-2020 lalu. Langkir memberikan dana taktis BLUD kepada oknum pejabat tertentu. Anggaran tersebut diserahkan berdasarkan permintaan dari para pejabat itu sendiri. Dana ini diserahkan secara langsung ke oknum pejabat itu sendiri maupun melalui perantara. “Pola pengambilan anggaran taktis yang diminta para pejabat melalui dua cara yakni ada yang mengambil sendiri ada juga yang melalui perantara oknum ASN,” jelasnya.

Baca Juga :  5 Ribu Pekerja Tak Lolos Verifikasi Subsidi Gaji

Adapun jumlah kisaran anggaran taktis BLUD yang dinikmati oknum pejabat tersebut khususnya di tahun 2020 dengan kisaran Rp 400 juta. “Yang saya sebutkan itu untuk tahun 2020 kemarin, yang tahun 2017 sampai 2019 tidak bisa saya sebutkan fulgar nanti pada waktunya akan saya buka juga ke publik,” ujarnya.

Ditambahkan Anton, kliennya cukup selektif dalam hal mencatat pengeluaran anggaran BLUD terutama anggaran yang mengarah ke sejumlah pejabat. Hal ini dilakukan Langkir selaku direktur agar jelas kemana saja dana BLUD dipergunakan dan demi untuk kepentingan pertanggung jawaban setiap tahunnya. “Sengaja klien saya mencatat uang keluar dari BLUD agar tidak lupa dan sebagai bahan pertanggung jawaban setiap tahunnya ke Dewan Pengawas,” ungkapnya.

Di dalam buku catatan hitam khusus tersebut, terinci secara jelas dan gamblang siapa saja penerima dana taktis BLUD RSUD Praya. Bukan hanya nama pejabat penerima, termasuk tertulis juga di dalam buku itu jumlah dana yang dikeluarkan dan bagaimana proses pengambilannya. Bahkan tanggal pengambilan dana juga tertulis jelas di dalam buku khusus milik Direktur RSUD Praya. “Sangat rinci dan rapi kemana saja dana BLUD RSUD selama tahun 2017 hingga 2020 kemarin terutama pejabat Loteng yang menerima dana taktis BLUD tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Catut Nama 22 Guru, Terdakwa Korupsi BPR Aikmel Dituntut 5 dan 7 Tahun

Menurut Anton, semua permintaan dana taktis BLUD yang kerap diminta oleh oknum pejabat ini untuk kepentingan pribadinya. “Hampir semua permintaan dana taktis BLUD diminta oknum pejabat ke klien saya angkanya lumayan besar dan selalu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka,” jelasnya.

Saat ini buku hitam catatan khusus itu diakui tersimpan rapi dan diletakkan di posisi yang dianggap aman. Buku catatan hitam ini akan dipergunakan Langkir untuk membuktikan keterlibatan oknum Pejabat tersebut di proses penanganan perkara ini oleh APH. “Ada disimpan rapi oleh klien saya buku itu,” sambungnya.

Apa yang tertulis di buku khusus milik Direktur RSUD Praya selaras dengan apa yang disampaikan oleh Direktur dihadapan penyidik Kejari Loteng saat di konfrontir pertanyaan kemana saja arah penggunaan dana BLUD RSUD Praya sejak tahun 2017 sampai 2020. “Mengapa tertulis rinci kemana dana BLUD digunakan karena direktur (Langkir) mencatat langsung arah penggunaan dana BLUD setelah digunakan atau diserahkan ke oknum pejabat tertentu di hari itu juga,” jelasnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Loteng, AA Agung Kusuma Putra SH saat dikonfirmasi via Whats App terkait pengakuan Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir menyatakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar terkait apa yang menjadi materi penyidikan. “Artinya kalau masalah materi penyidikan tidak bisa kami ekspos ke publik. Dan apapun komentar dari pihak selain Kejari Loteng bukan urusan kami mas,” katanya singkat. (met)

Komentar Anda