Dipergoki Warga, DG Gagal Curi Motor di Dusun Meninting Lombok Barat

DG Gagal Curi Motor di Dusun Meninting Lombok Barat
INTROGASI : Pelaku DG yang sebelumnya diamankan warga saat dipergoki mencuri sepeda motor di Meninting tengah diintrogasi penyidik Polsek Senggigi kemarin. (Ist/Radar Lombok)

GIRI MENANG — Tim Opsnal Polsek Senggigi mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), DG (22 tahun) warga Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Ia ditangkap setelah sebelumnya diamankan oleh warga saat akan mencuri sepeda motor di Dusun Meninting Kecamatan Batulayar. “ Awalnya diamankan oleh warga di sekitar Meninting. Dia diamankan karena kepergok,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Senggigi IPTU I Made Dimas Widyantara saat dikonfirmasi kemarin (29/11).

Baca Juga :  Murid SD Digarap Pemilik Home Stay di Kota Mataram

Pertistiwa terjadi dini hari, Selasa (28/11) sekitar pukul 02.30 Wita. Pelaku awalnya mondar-mandir di sekitar TKP menggunakan sepeda motor Satria FU miliknya. Setelah itu, pelaku mencoba mengambil motor Yamaha Mio Soul warna hitam milik korban. Namun apes aksinya dipergoki warga. Seketika itu juga pelaku langsung ditangkap. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga melaporkan pelaku ke Polsek Senggigi yang langsung langsung datang ke TKP.” Petugas piket kita langsung ke lokasi dan membawa pelaku bersama barang buktinya ke Polsek Senggigi,” katanya.

Terungkap pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian. Menurut polisi, pelaku sebelumnya sudah ditangkap dan dihukum sebanyak tiga kali. Namun hukuman itu tidak membuat jera.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Jambret Asal Loteng

Pelaku nekat mengambil barang miliki korban untuk alasan ekonomi yaitu memenuhi kebutuhan hidup. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(gal)

Komentar Anda