Dipenjara Empat Kali, Bages Curi Motor Lagi

DIAMANKAN: Polresta Mataram mengamankan Bages (28), residivis pencurian sepeda motor. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Berulang kali merasakan dinginnya lantai penjara, rupanya tak membuat Bages (28) jera. Warga Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ini terus melakukan aksi kriminalnya begitu bebas.

Kini ia pun kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap atas beberapa laporan. Terakhir pencurian sepeda motor di Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin (25/1). “Dia ini residivis. Sudah empat kali masuk penjara. Kini ia tertangkap untuk yang kelima kalinya atas kasus pencurian sepeda motor,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Selasa (2/2).

Kasus ini terungkap usai petugas menemukan Motor Honda Scoopy warna hitam yang dicuri Bages di pegadaian di Cakranegara. Motor tersebut digadai Rp 2 juta dengan ciri-ciri pelaku sesuai dengan Bages. Polisi pun langsung memburu Bages. Pria pengangguran ini kemudian  berhasil ditangkap di Kediri, Lombok Barat pada 29 Januari lalu. Pada penangkapan kali ini, Bages dihadiahi timah panas. “Ia mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas,” ujar Heri.

Dari hasil pemeriksaan, Bages mengakui perbuatannya. Di mana sepeda motor tersebut ia curi karena melihat kunci masih menggantung. Ditambah lagi dengan suasana yang masih sepi. “Pelaku sempat mengucapkan salam masuk ke dalam pekarangan rumah. Karena tidak dibalas, Motor Scoopy itu langsung dibawa kabur,” tuturnya.

Pencurian ini kata Heri diduga bukan kali pertamanya semenjak bebas beberapa waktu yang lalu. Sebab Bages juga diduga beraksi di beberapa TKP di Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Terkait hal itu, Bages yang dikonfirmasi memilih irit bicara. Ia hanya mengaku bahwa dirinya nekat mencuri karena ketahuan judi online. “Saya pakai judi online,’’ ungkapnya. (der)

Komentar Anda