Dipelototi Jaksa, Puskesmas Awang Diperbaiki

DIPERBAIKI: Tampak gedung Puskesmas Awang sedang diperbaiki setelah proyek ini diselidiki Kejari Lombok Tengah. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Kasus robohnya bangunanan Puskesmas Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut semakin menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang sedang dipelototi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini kembali diperbaiki meski sudah lama selesai masa kontrak.

Perbaikan robohnya bangunan proyek tahun 2020 ini menimbulkan pertanyaan baru soal sumber anggaran perbaikannya. Mengingat, proyek ini sebelumnya dikerjakan dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 dan sudah selesai masa kontrak. Bahkan, masa pemeliharaanya pun diduga kuat sudah habis mengingat masa pemeliharaan cuma enam bulan dari masa akhir kontrak.

Informasi yang dihimpun Radar Lombok, anggaran perbaikannya diduga bersumber dari dana ‘siluman’. Kecurigaan lainnya proyek itu dikerjakan secara terburu-buru dengan target harus diselesaikan pekan ini. Sementara di satu sisi beberapa waktu lalu, beberapa pihak yang terlibat dalam pengerjaan puskesmas ini telah memenuhi pemanggilan Kejari Lombok Tengah. Pemanggilan itu dilakukan guna meminta keterangan terkait robohnya bangunan tersebut.

Baca Juga :  PGRI Loteng Tak Masalah Pemotongan Gaji 13 Diusut

Tidak itu saja, jika dilihat dari konstruksi bangunan ini diduga kuat proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan robohnya beberapa ruas bangunan tersebut menjadi bukti kuat adanya dugaan tindak pidana. Yang membuat pihak kejaksaan memproses kasus tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Lalu Yunardi Prawira ketika dikonfirmasi terkait perbaikan puskesmas yang ditangani kejaksaan berdalih jika perbaikan Puskesmas Awang tersebut murni sebagai bentuk tanggung jawab pihak rekanan. “Rekanannya yang baik mau bertanggung jawab,” ungkap Lalu Yunardi Prawira, kemarin.

Baca Juga :  Memenuhi PAD Ternyata Tidak Sulit

Ketika disinggung terkait adanya tindakan penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap pembangunan puskesmas itu dan memanggil pihak-pihak terkait? Yunardi justru menanggapinya dengan santai. “Tidak apa-apa,” tegasnya.

Di sisi lain, Kejari Lombok Tengah sedang menyelidiki kasus robohnya proyek puskesmas dengan nilai anggaran miliaran rupiah ini. Penyelidikan ini dilakukan setelah kejaksaan mengumpulkan data dan bukti keterangan dan menemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek ini. Di mana tahun 2020 lalu, Pemkab Lombok Tengah membangun enam puskesmas yakni Puskesmas Mantang, Puskesmas Janapria, Puskesmas Mangkung, Puskesmas Bagu, Puskesmas Ubung, dan Puskesmas Awang. Setiap puskesmas ini menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 6 miliar. (met)

Komentar Anda