DIPA NTB Tahun 2018 Sebesar Rp 15,3 Triliun

DIPA NTB Tahun 2018 Sebesar Rp 15,3 Triliun
DIPA 2018 : Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi telah menerima DIPA tahun 2018 DARI Presiden RI, Joko Widodo sebesar Rp 15,3 triliun. (Humas Pemprov For Radar Lombok)

MATARAM – Gubernur NTB, TGH M Zainul  Majdi telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 sebesar Rp 15,3 triliun. DIPA tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB, Irnadi Kusuma menyampaikan, dana sebesar Rp 15,3 triliun itu untuk Pemprov NTB dan 10 kabupaten/kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. “Pak Gubernur yang langsung terima dari Pak Jokowi kemarin,” terang Irnadi kepada Radar Lombok Kamis kemarin (7/12).

Dipaparkan, dana belasan triliun tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 8,564 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 1,911 triliun, DAK non fisik Rp 2,460 triliun dan  dana desa Rp 903,185 miliar. Lalu dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 509,240 miliar dan dana bagi hasil pajak Rp 305,250 miliar.

DIPA yang diberikan pemerintah pusat, terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah dan dana desa.

Menurut Irnadi, Presiden Joko Widodo dalam pengarahannya meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah untuk terus berinovasi. Terutama untuk bisa menyederhanakan  prosedur berbagai urusan birokrasi. “Kita diminta melakukan sinkronisasi kegiatan antar sektor dan bidang, termasuk antara pusat dan daerah,”tuturnya.

Jokowi juga mengingatkan pemda agar menetapkan peraturan daerah (Perda) APBD tepat waktu. Dengan begitu pelaksanaan kegiatan sudah dapat dimulai dari awal tahun. Mengingat, selama ini itulah yang sering menjadi masalah, terlambatnya mengeksekusi anggaran.

Hal yang paling ditekankan Jokowi, kata Irnadi, dalam penggunaan belanja harus dilakukan efisiensi. Terutama terkait dengan berbagai belanja operasional, seperti belanja rapat, perjalanan dinas, dan lain-lain.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB, Taukhid mengatakan, beberapa tahun terakhir realisasi dana transfer tidak begitu mengecewakan. Kondisi tersebut haruslah tetap dijaga dengan baik.

Peningkatan tentunya menjadi sebuah keharusan. Jangan sampai persoalan serupa terus terjadi setiap tahunnya. “Masalah realisasi anggaran, tentu kita harap sejak awal tahun sudah dimulai upaya itu,” himbaunya. (zwr)

Komentar Anda