Dinilai Tak Pantas, Dewan Tolak Kontes Ayam Laga

KONTES AYAM LAGA: Brosur event Kontes Ayam Laga yang rencananya akan berlangsung di LEM Mataram, banyak tersebar di beberapa WA Grup dan media sosial lainnya.(SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kontes Ayam Laga yang bakal digelar oleh Komunitas Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN) Perwakilan Provinsi NTB, yang rencananya akan berlangsung di lantai dua Lombok Epicentrum Mall (LEM) Mataram, pada 19-20 Februari mendatang, mendapatkan reaksi keras dari kalangan Pimpinan DPRD Kota Mataram.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rahman, kontes adu ayam di pusat perbelanjaan terbesar, yang meskipun diembel-embeli 100% non judi, dinilai tidak pantas atau tidak layak digelar di Kota Mataram.

“Masak “gocekan” yang diijinkan. Ini sudah jelas ada dugaan perjudian. Karena ayam aduan. Pastinya tidak lepas dari perjudian terselubung,” duganya kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (6/2).

Dijelaskan, dari beberapa WA Grup yang telah beredar, dalam brosur pertandingan ayam jago tersebut, ada Kelas Premium dan Kelas Superior, dengan uang pendaftaran Rp 2,5 juta, berhadiah emas batangan. Dimana ayam akan bertarung selama 3×20 menit.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Expo Property Targetkan 1000 Rumah Subsidi Terjual

Selain itu sambungnya, juga ada Kelas Bima, dengan ayam akan diadu selama 5×20 menit, biaya pendaftaran Rp 13 juta, berhadiah sepeda motor. Sedangkan untuk Kelas Mandalika, ayam akan bertarung 5×20 menit, pendaftaran Rp 25 juta, dengan hadiah utama sepeda motor Kawasaki Ninja.

Politisi Gerindra ini juga menyebutkan, bahwa ditengah bencana varian omicron saat ini, kerumunan tidak boleh terjadi. Untuk itu, Pemerintah Kota Mataram harus tegas melakukan penertiban. Karena ini sudah masuk dalam wilayah Kota Mataram. Selain juga Kontes Ayam Laga tersebut, sudah melenceng dari peraturan daerah (Perda) di Kota Mataram.

Baca Juga :  Tak Dirombak, Pejabat Lama Hanya Digeser

Tradisi seperti ini sambungnya, harus ditiadakan, karena dinilai tidak mendidik. Apalagi berlangsung ditempat umum seperti pusat perbelajaan terbesar di Kota Mataram, yang pastinya banyak penonton. Untuk itu pihaknya berharap ada langkah tegas dari kepala daerah dan aparat kepolisian agar memberikan tindakan. “Jangan sampai dibiarkan. Apalagi ditengah virus varian omicron yang semakin ganas,” tegasnya.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, H. Husni Thamrin, yang juga selaku Ketua Pemuda Ka’bah Kota Mataram, menegaskan Pemkot Mataram harus mengevaluasi ijin kegiatannya. Karena ini sudah melenceng dari visi-misi Kota Mataram. “Kita harapkan ada sikap tegas dari Pemkot Mataram,” tandasnya. (dir)

Komentar Anda