Dinas Perindustrian NTB Evaluasi Pengelolaan UPFUD Pijar

Baiq Eva Parangan (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sejak bediri hingga saat ini, Unit Finishing Produk Unggulan Daerah (UFPUD) yang sebelumnya berada dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTB belum ada nampak progresnya. Bahkan UPFUD yang sebelumnya bernama UPP Pijar ini, kantor sekaligus gedung tempat mesin kemasan tersebut layaknya bangunan yang tak berpenghuni.

Terkait kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Baiq Eva Parangan, mengaku melihat langsung kondisi UFPUD/UPP Pijar tersebut dalam kondisi memperihatinkan, dimana tidak terdapat ada tanda-tanda aktifitas dan tak satu orang pun karyawan ditempat itu kelihatan.

“Beberapa hari setelah saya dilantik jadi Kepala Dinas Perindustran NTB langsung kesana melihat kondisi UPFUD, kondisinya sangat disayangkan,” kata Eva yang ditunjuk menjadi Kadis Perindustrian NTB yang merupakan pecahan dari Dinas Perdagangan NTB didampingi Sekretaris Dinas Perindustrian NTB, Bambang dan Kepala UPTD BUKPD Dinas Perindustrian NTB, Ruslan Haerani, Senin kemarin (16/1).

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

Eva mengatakan, dalam minggu ini akan memanggil pihak ketiga yang mengelola UPFUD/UPP Pijar, dalam hal ini CV Singa Utama sejak pertamakali berdiri sekitar tiga tahun silam hingga saat sekarang ini. Eva mengaku akan mempertanyakan komitmen dari pihak CV Singa Utama selaku pihak ketiga memenangkan beauty contest untuk menangani unit teknis dinas yang sangat diharapkan oleh Gubernur NTB, Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi, menjadi penopang utama produk unggulan olahan daerah untuk PIJAR (sapi, jagung, dan rumput laut).

Baca Juga :  IKM Kain Tenun Didorong Gunakan Pewarna Alami

Pemprov NTB sangat berharap besar, keberadaannya bisa menggerakan produk olahan unggulan daerah, agar dapat tembus pasar luar daerah, seperti olahan untuk jagung menjadi Tortila dan lainnya.

Namun harapan Pemprov NTB tersebut hanya sebatas angan-angan saja, yang hingga detik ini tidak bisa terwujud. Pasalnya, pengelolaan UPFUD/UPP Pijar hingga saat ini terkesan tidak ada aktifitas dan belum menunjukan progress membanggakan untuk produk olahan unggulan daerah tersebut.

Menurut Eva dalam pemanggilan pihak ketiga pengelola UFPUD yang kini menjadi UPTD dari Dinas Perindustrian NTB sekaligus menjadi bahan evaluasi terkait pertanggungjawabannya sesuai dengan butir-butir pasal dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

“Minggu ini akan kami undang pihak CV Singa Utama untuk memberikan penjelasan terkait apa saja yang sudah dilakukan sejak pertamakali menangani UFPUD ini. Sekaligus pertemuan itu sebagai bahan evaluasi,” jelasnya.

Baca Juga :  BPR Diimbau Minimalisir Risiko Kredit Bermasalah

Eva mengatakan pihaknya ingin betul-betul melihat UFPUD tersebut betul-betul bisa berkontribusi nyata dalam menggerakan pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk pengolahan produk unggulan daerah hingga promosi pemasarannya. Dengan demikian, pengembangan dan penumbuhan IKM betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan pelaku IKM dan produk yang dihasilkan bisa tembus pasar luar daerah atau minimal di dalam daerah. “Tahun 2017 ini kita berharap UFPUD ini bisa optimal berjalan untuk menggerakan IKM,” ujarnya.

Sementara itu Kepala UPTD BUKPD Dinas Perindustrian NTB, Ruslan Haerani mengatakan, sebelumnya Disperindag NTB sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali kepada pihak CV Singa Utama karena tidak menjalan butir nota kesepaham atau MoU yang sudah disepakati.

“Sebelumnya Disperindag NTB sebelah pecah jadi Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali. Tapi tetap tidak ada progres dari UFPUD tersebut,” terangnya. (luk)

Komentar Anda