MATARAM-Adanya temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap makanan mengandung bahan pengawet dan bahan berbahaya lainnya menjadi perhatian Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram H.Baiq Suji Hartini menegaskan bahwa tidak ada ikan yang jual di pasar mengandung bahan pengawet. Sebab dinas intens melakukan pemantauan lapangan terhadap hasil tangkapan nelayan.”Ikan yang menggunakan pengawet itu tidak ada di Mataram. Kita rajin cek dengan turun lapangan,” katanya saat ditemui kemarin (29/5).
Pihaknya yakin tidak ada penggunaan zat berbahaya oleh para nelayan karena untuk mengawetkan hasil tangkapan, dinas sudah menyediakan cool storage (alat pendingin) untuk ikan yang tidak langsung dijual. Dengan penggunaan alat pendingin, nelayan tidak perlu repot membeli bahan berbahaya untuk mengawetkan ikan.” Kita sudah ada cool storage tidak perlu nelayan menggunakan bahan yang berbahaya,” tegasnya.
Petugasnya juga diklaim rajin turun melakukan pemantauan dan bertemu dengan kelompok-kelompok nelayan maupun pembudidaya ikan air tawar.”Kita pantau terus mereka dari ketua kelompoknya,” tambah Hartini.
Kalau misalnya ada hal yang menyimpang, dinas akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota kelompok tersebut. Bentuk tindakan salah satunya dengan mencabut kartu nelayannya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan pemantauan ikan, daging dan makanan-makanan basah yang ada di pasar tradisional intens dilakukan. Bahkan ada tim pengawas sebagai pemegang kendali pengawasan.”Pengawasan tetap kita lakukan bahkan kita sinergi dengan Dinas Kelautan ,” kata Alwan.
Untuk saat ini kebijakan pengawasan kendali utamanya ada di Dinas Perdagangan Provinsi NTB bersama Balai POM Mataram. Pemkot hanya sifatnya koordinasi saja dalam melakukan pengawasan dan pengecekan.(ami)