Dinas Dikbud Tegaskan Tetap PTM

TETAP PTM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB tetap menegaskan agar pelaksanaan tatap muka (PTM) tetap dilaksanakan untuk sementara ini. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Beredarnya informasi penghentian pelaksanaan tatap muka (PTM) direspons pihak terkait. Bahwa PTM itu tetap berlaku selama belum keluar instruksi dari pihak terkait.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H Lalu Fatwir Uzali. Dia meminta kepada semua kepala sekolah jenjang TK, SD maupun SMP se-Kota Mataram untuk tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini disampaikan karena ada isu bahwa tanggal 25 Januari semua jenjang SD, SMP maupun SMA sederajat akan melakukan belajar dari rumah (BDR). ‘’Kita minta semua kepala TK, SD maupun SMP se-Kota Mataram, supaya tidak terlalu menanggapi berita di salah satu media cetak koran pada hari ini (Sabtu 23/1, red) yang mengatakan proses PTM dihentikan di NTB. Karena sampai hari ini belum ada informasi resmi atau intruksi resmi tentang diberhentikannya PTM mulai tanggal 25 Januari,’’ tegas Lalu Fatwir Uzali kepada Radar Lombok, kemarin.

Menurutnya, pihaknya belum menerima info resmi/instruksi resmi tentang diberhentikannya PTM mulai tanggal 25 Januari. Atas dasar itulah, pihaknya meminta kepada semua Kepala TK, SD maupun SMP menunggu info berikutnya dari Kantor Dinas/Tim Covid 19 Disdik. ‘’Masalah berita di salah satu media cetak tersebut tersebut jangan terlalu ditanggapi. Silakan PTM  dilanjutkan dengan protoko kesehatan yang ketat, tegas dan disiplin bagi seluruh siswa dan para pengajar di seluruh Kota Mataram,’’ imbaunya.

Lalu Fatwir kembali menginggatkan kepada semua satuan pendidikan di Kota Mataram agar jangan mengabaikan prokes. ‘’Mohon jangan mengabaikan prokes di atas, evaluasi mingguan kita akan lakukan untuk mencari solusi terbaik,’’ ujarnya.

Pengawas Kota Mataram, M Yusuf mengaku Kota Mataram tidak akan berhenti melakukan PTM sebelum Ketua Satgas Covid-19 Kota Mataram mengeluarkan surat resminya. ‘’Tetap melakukan simulasi PTM. Kecuali jika ada surat resmi baru diberhentikan pelaksanaan simulasi PTM,’’ timpalnya.

Dipaparkan lebih jauh, Satgas Tugas Kota Mataram ada kewenangan di gugus tugas Covid-19 kabupaten/kota. Sedangkan pemerintah hanya membuat regulasi yang harus dipatuhi. ‘’Jadi sebelum ada surat resmi, maka simulasi PTM di Kota Mataram jenjang TK, SD maupun SMP se-Kota Mataram tetap berlangsung,’’ katanya.

Kepala SMPN 6 Mataram, H Azizudin mengaku pihaknya menunggu komando yang di atas. Dalam hal ini tim gugus Disdik Kota Mataram. ‘’Kalau memang pembelajaran BDR ya kita lakukan BDR namun sampai saat ini tidak ada pemberitahuan itu,’’ ucapnya.

Dipaparkan lebih jauh, dalam kesepakatan simulasi ini nanti tanggal 27 Januari akan dievaluasi untuk persiapan tatap muka 1 Februari 2021. Simulasi tatap muka ini disambut hangat oleh orang tua wali. sebab keterlibatan orang tua wali dalam protokol kesehatan ini luar biasa. ‘’Pada intinya, kita menunggu komando dari dinas saja,’’ tandasnya.

Di lain tempat, Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Aidy Furqan menegaskan, pelaksanaan tatap muka (PTM) tetap berlangsung. Khusus untuk siswa kelas XII tetap melakukan PTM namun untuk siswa kelas X dan XI pembelajaran dilakukan dengan belajar dari rumah (BDR). ‘’Siswa kelas XII tetap masuk untuk menyiapkan ujian. baik SMA, SMK maupun SLB. Sedangkan siswa kelas satu X dan XI melakukan BDR,’’ kata Aidy, kemarin.

Menurutnya, isu yang beredar menghentikan semua PTM di NTB tidak benar. Sehingga kepala sekolah SMA, SMK maupun SLB tetap menggunakan pola yang telah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan yang ketat.

Dipaparkan lebih jauh, Aidy mengaku, data dari Satgas Covid-19 Provinsi NTB merilis kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19 di NTB bertambah menjadi empat. Keempat daerah yang sekarang berstatus zona merah Covid-19 berada di Pulau Sumbawa, kecuali Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berada di zona orange. Atas kondisi itu, tersebut berdampak kepada pembelajaran tatap muka di Pulau Sumbawa. ‘Di Pulau Sumbawa hanya KSB yang zona orange, maka Senin (25/1) kita arahkan untuk melakukan pembelajaran BDR kecuali kelas XII yang butuh praktikum harus dilayani karena waktunya tinggal sedikit,’’ jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut, empat kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19. Yaitu, Sumbawa, Dompu, Kota Bima dan Bima. dengan kondisi ini, maka di arahkan untuk BDR dulu. Oleh karena itu, di Pulau Sumbawa sendiri selain kelas XII maka diarahkan untuk melakukan BDR. Kebijakan untuk melakukan BDR ini untuk kelas X dan XI tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ‘’Kita minta untuk kelas X dan XI melakukan BDR. Hal ini karena kondisi di Pulau Sumbawa berada di zona merah,’’ jelasnya.

Selain itu, untuk kelas XII, pihaknya telah melakukan diskusi dengan Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB agar diizinkan melakukan tatap muka. Sebab siswa yang duduk dibangku kelas XII terutama siswa SMK harus melakukan praktik. ‘’Alhamdulillah, kalau kelas XII memang diberikan karena waktunya tinggal sebentar. Apalagi kelas XII yang di SMK harus praktik jika  mereka tidak praktik maka tidak ada nilai,’’ akunya.

Menurutnya, jika tidak melakukan praktik untuk kelas XII yang menuntut ilmu di SMK maka nilai untuk Ujian Kompetensi keahlian (UKK). Hal ini, tidak boleh ijazah kosong.  ‘’Kita berharap kebijakan untuk melakukan BDR di Pulau Sumbawa ini karena kondisi berada di zona merah. Mudah-mudahan wabah ini cepat berlalu agar kegiatan pembelajaran seperti biasanya dilakukan,’’ harapnya. (adi)