Din Syamsuddin Dilaporkan atas Tuduhan Radikalisme, MUI Bereaksi Keras

Din Syamsuddin (ist)

JAKARTA – Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme.

Din Syamsuddin dilaporkan selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah, terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Pelaporan yang dilayangkan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengundang kecaman dari berbagai tokoh dan lembaga. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul Hakim bereaksi keras.

Dia menyesalkan tindakan kelompok mana pun yang telah mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsudin sebagai bagian dari kelompok radikal.
” Ini adalah tuduhan, dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/2) yang dikutip dari jpnn.com.

Terlebih lagi, katanya, tuduhan itu dialamatkan kepada seorang tokoh, dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia. Sudarnoto menyebutkan, salah satu jasa dan peran penting Prof Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam.

Selain itu, sosok Din Syamsuddin merupakan tokoh antiradikalisme atas nama dan untuk motif apa pun serta siapa pun yang melakukannya. “Terlalu banyak bukti, dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan, dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme,” sebut Sudarnoto.

Bahkan, katanya, Prof Din tak segan-segan mengkritik siapa pun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. “Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” tegas Sudarnoto.

Dia juga meminta kepada pihak, dan kelompok mana pun untuk berpikir ulang, dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Sebab, tindakan itu tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapa pun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.” Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor, beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui,” bebernya.

Karena itu, kata Sudarnoto, tuduhan radikal kepada tokoh asal Sumbawa tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia, dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa. Dia juga meminta kepada KASN, dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara saksama, kritis, dan adil terhadap laporan, dan tuduhan tersebut. Langkah profesional dalam menangani pelaporan itu sangat dibutuhkan. “Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan, dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” lanjut Sudarnoto.

Kemudian, dia juga meminta kepada pihak mana pun untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistematik dari mana pun terkait dengan isu radikalisme yang tujuannya adalah mendiskreditkan tokoh, ulama, umat, dan bahkan Islam. Tindakan itu disebut Sudarnoto sebagai bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa.

“Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamofobia sebetulnya sudah muncul dimana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar,” jelasnya.

Terakhir, Sudarnoto menilai tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia, dan tidak menutup kemungkinan setelah Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini. “Oleh karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah,” tutup Sudarnoto.(antara/jpnn)

Komentar Anda