Dimutasi, Guru Protes

PRAYA- Puluhan guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah dipindahtugaskan.

Namun tidak semua guru menerima mutasi ini. Sejumlah guru melayangkan protes karena merasa mutasi ini tidak adil bagi dirinya. Seperti yang dipaparkan oleh, Bawe SPd, MPd  mutasi dirinya  telah menyalahi prosedur. Sebab selama ini ia tidak pernah berbuat kesalahan dan malah semua program sekolah terus didukung. Dia malah dipindah sebagai  ke sekolah swasta di Desa Kidang.“Semua program malah saya dukung, namun ironisnya kok saya harus dilengserkan sebagai guru MTsN Model Praya,” katanya kemarin

Tidak terima mutasi terhadap dirinya, Bawe mengancam akan membongkar kebobrokan di MTsN Model Praya khususnya yang dilakukan Kepala  MTsN Model saat penerimaan siswa baru. Menurutnya, kepala madrasah telah menyalahi aturan. Sda siswa yang tidak diikutsertakan dalam tes seleksi baik tulis ataupun wawancara, namun itu diloloskan lantaran dugaan ada permainan uang. “Saya akan bongkar borok di MTsN Model, biar semua wali siswa tahu apa sih sebenarnya yang terjadi,” umbarnya.

Baca Juga :  Sekdis Tak Tahu Pemindahan Rekening Guru

Kepala MTsN Model Praya, M. Salim meyebutkan, pihaknya tidak takut dengan ancaman   guru yang tidak menerima pemindahan tersebut. Sebab masalah mutasi itu bukan  wewenangnya sebagai kepala madrasah tetapi Kementerian Agama. Mutasi bagi guru merupakan hal biasa dan seorang PNS harus siap ditempatkan di tempat tugas baru. ''Jika  menolak untuk pindah, ini sama artinya dengan dia melanggar sumpah dan janji sebagai PNS. Sumpah janji PNS itu siap ditugaskan dimanapun,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kemenag Loteng, HM Nasri Anggara MA, mengatakan, proses mutasi itu sesuai dengan prosedur  atas dasar beberapa penilaian. Selain itu proses mutasi itu hal yang biasa dan sesuai kebutuhan organisasi. Justru mutasi ini akan  memberikan nuansa baru bagi guru  dan  bisa mengembangkan minat dan bakatnya ditempat yang lain.

Baca Juga :  Kemampuan Seni dan Budaya Guru Diasah

Kebutuhan organisasi misalnya, di suatu madrasah jika membutuhkan PNS sebagai kepala maka  pihaknya akan menempatkan PNS dengan pertimbangan tempat tinggalnya. “Bawe ini jabatannya sebagai sekretaris yayasan untuk mempermudah tugasnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, bagi guru yang memiliki prestasi yang baik, diupayakan untuk bisa dikembangkan di madrasah lain. “Yang jelas mutasi itu suatu kebutuhan dan harus dilakukan guna memberikan nuansa baru,” sebutnya. (cr- ap)

Komentar Anda