Dilarang Parkir Perahu, Nelayan Mataram Ancam Demo

Nelayan Mataram Ancam Demo
NELAYAN : Dalam kondisi cuaca tidak menentu nelayan Pondok Perasi Ampenan memilih tidak melaut dan memarkir perahu mereka di Pantai Senggigi Lombok Barat. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM- Puluhan nelayan Lingkungan Pondok Perasi Ampenan dilarang memarkir perahu mereka di wilayah Pantai Senggigi tepatnya di dekat Hotel Santosa Lombok Barat.  Selama cuaca buruk seperti ini nelayan Pondok Perasi memang seperti biasa memarkir perahu mereka di pesisir Senggigi Lombok Barat, sambil menunggu cuaca membaik.

Namun untuk saat ini para nelayan tidak bisa lagi memarkir perahu mereka.

Pihak hotel dengan sengaja membangun fasilitas secara permanen di pinggir pantai. Akibatnya nelayan tidak bisa lagi memarkir perahu mereka walaupun hanya beberapa hari saja sampai menunggu cuaca normal kembali.

Baca Juga :  Sunarto Didakwa Pasal Berlapis

Camat Ampenan, Zarkasyi  menyampaikan bahwa jumlah nelayan yang biasa memarkir perahu mereka di wilayah tersebut sekitar 70 orang. Beberapa hari yang lalu mereka sudah melapor ke pihak kecamatan akan kondisi kesulitan yang mereka hadapi. Sebab kalau tidak parkir di Senggigi dalam kondisi cuaca buruk seperti ini perahu milik nelayan akan terbawa arus pasang ombak. Bahkan bisa jadi rusak karena terhempas ombak. “ Bulan Desember kamarin malah satu perahu nelayan hanyut terbawa ombak pasang tidak bisa diselamatkan,” tuturnya.

Untuk sementara waktu ini pihaknya sangat berharap sekali ada kebijakan dari Pemerintah Lombok Barat untuk memberikan ruang sedikit bagi para nelayan untuk memarkir perahu mereka di saat cuaca sedang buruk. Zarkasyi mengakui kebijakan dan masalah ini bukan lagi ranah kecamatan, tapi harus diselesaikan oleh masing-masing kepala daerah yakni antara Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat.” Saya akan laporkan kondisi di lapangan kepada wali kota agar bisa diberikan solusi,” katanya.

Iapun sudah mendapatkan informasi dari para nelayan jika mereka tidak diberikan tempat untuk bersandar, mereka akan melakukan aksi demo dengan menghadang semua tamu yang ke Senggigi terutama tamu yang akan menuju hotel yang melarang mereka untuk bersandar, namun oleh dirinya selaku camat meminta para nelayan untuk tetap tenang sambil menunggu dicarikan solusi oleh masing-masing kepala daerah. Karena ranah ini bukan lagi di camat, tetapi harus oleh kepala daerah karena berbicara antar wilayah kabupaten.” Kita sudah berusaha untuk memberikan penjelasan kepada nelayana agar sampai tidak ribut,” ungkapnya.

Dituturkan olehnya,  informasinya dari pihak Lombok Barat sudah bersurat kepada pihak Provinsi NTB dalam rangka menyelesaikan permasalah nelayan ini, namun isi detail surat tersebut tidak pernah ia terima karena suratnya langsung ke provinsi. “ Kami tidak dilibatkan dalam proses pembicaraan antar kepala daerah,” ujarnya.

Terhadap permintaan masyarakat yang mau demo jika penyelesaian masalah ini berlarutl-larut, pihaknya mempersilahkan para nelayan untuk berdemo yang penting tidak ada yang anarkis, melainkan dilakukan dengan cara yang baik. Pada dasarnya para nelayan itu juga tidak mau parkir di Senggigi karena mereka juga lelah harus bolak balik, bahkan mereka kadang harus menginap untuk menjaga mesin perahu mereka di Pantai Senggigi kalau di tinggal mereka takut akan hilang.

Tapi mau bagaimana lagi kalau sudah cuaca buruk tidak ada pilihan lain  mereka harus titip sementara perahu mereka di wilayah Senggigi agar tidak hanyut.” Mereka juga tidak mau sengaja parkir, mareka hanya meminta beberapa hari saja, saat cuaca buruk,” imbuhnya.

Saat ini karena kondisi cuaca masih normal para nelayan masih memarkirkan perahu mereka di Pondok Perasi, tapi saat cuaca buruk mereke berharap bisa diberikan ruang untuk parkir beberapa hari saja. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan  saat ini sedang mencoba melakukan komunikasi dengan Pemkab Lobar agar bisa memberikan solusi terhadap para nelayan.” Sedang saya lakukan komunikasi dengan Pemda Lobar,” katanya.

Baca Juga :  Ahyar Minta Baliho Calon Gubernur Ditertibkan

Terhadap bangunan permanen yang dibangun oleh pihak hotel, pihak Pemkot sangat menyesalkan hal itu karena hal itu tidak boleh dilakukan oleh pengusaha karena wilayah tersebut adalah milik negara dan dilarang mendirikan bangunan dalam bentuk apapun apalagi ini dibangun atasnama pribadi untuk kepentingan bisnis. Ia berharap Pemkab Lobar bisa segera mengambil sikap sehingga masalah ini tidak menjadi besar di masyarakat para nelayana.” Mudahan secepatnya bisa selesai masalah ini,” harapnya.(ami)

Komentar Anda