Dilarang Masuk, Peserta Diskusi Kesbangpoldagri Meradang

Peserta Diskusi Kesbangpoldagri Meradang
MEMBUKA: Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, saat membuka kegiatan diskusi publik tentang peran dan fungsi Parpol dalam pendidikan politik masyarakat, Kamis kemarin (26/9).( M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Kegiatan diskusi publik yang dilakukan oleh Kesbangpodagri Lombok Tengah (Loteng), bersama sejumlah pimpinan partai politik dan LSM, untuk membahas peran dan fungsi partai politik dalam pendidikan politik masyarakat, diwarnai aksi protes para peserta. Pasalnya, beberapa peserta dan wartawan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan, mengingat kuota peserta oleh panitia dianggap sudah terisi semua.

Akibatnya, beberapa peserta yang datang meskipun membawa undangan, namun tidak diperkenankan masuk. Hal itulah yang membuat para peserta menjadi emosi. Mengingat mereka merasa dilecehkan panitia yang mengundang, panitia juga yang tidak memberikan masuk. Hal itulah yang membuat berbagai spekulasi muncul terhadap terlaksananya kegiatan itu.

Ketua LSM Formapi NTB, M Ikhsan Ramdani, mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pihak panitia. Terlebih bukan hanya LSM saja yang dibatasi, namun sejumlah awak media yang datang juga tidak diperkenankan mengikuti diskusi dengan alasan media yang diundang hanya beberapa orang saja.

“Ini kita diundang untuk mengikuti kegiatan diskusi. Ironisnya masak wartawan juga tidak diberikan masuk. Padahal ini harus dipublikasikan sebanyak-banyaknya. Jadi wajar kemudian kita mempertanyakan tujuan dari kegiatan diskusi ini,” ungkap Ikhsan Ramdani, saat berdebat dengan panitia di Hotel Grand Royal Praya, Kamis kemarin (26/9).

Pihaknya menduga jika kegiatan ini syarat dengan muatan politik, untuk mengkampanyekan salah satu oknum pejabat yang akan maju dalam Pilkada Lombok Tengah mendatang. Sehingga tidak diperkenankan dengan bebas untuk semua masuk dalam kegiatan itu. “Banyak undangan yang harus saya hadiri. Tapi karena saya menghargai kegiatan ini, makanya saya hadir. Tapi malah diperlakukan seperti ini,” ujarnya kecewa.

Seharusnya panitia kegiatan bisa lebih menghargai para tamu, dan pelibatan media untuk keperluan sosialisasi seperti judul pada kegiatan yang digelar. Bahkan dengan pembatasan jumlah peserta dan awak media yang meliput kegiatan, sama saja pihak Bakesbangpoldagri melakukan pembungkaman terhadap kebebasan pers dalam melakukan peliputan.

“Kami akan melakukan evaluasi, apa sebenarnya tujuan dan anggaran yang dimanfaatkan Bakesbangpoldagri menyelenggarakan kegiatan ini. Kalau memang hasil evaluasi itu nanti menemukan kejanggalan terkait tujuan dan penyimpangan peruntukan anggaran. Maka kami tidak segan-segan akan tempuh jalur hukum,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, HM Nursiah mengaku perihatin dan sangat menyayangkan adanya kegiatan publik yang dibatasi peserta kegiatan. Apalagi pembatasan jumlah wartawan untuk meliput kegiatan tersebut. Padahal pelibatan wartawan bisa dilakukan dalam rangka untuk mensosialisasikan kegiatan ke masyarakat dengan seluas-luasnya.

“Kalau tertutup, kenapa ada wartawan lain boleh masuk. Makanya tidak boleh seperti itu, dan kami juga tidak pernah memerintahkan agar Kesbangpoldagri melakukan kebijakan itu, dan nanti kita akan komunikasikan dengan pihak penyelenggara. Agar kedepan permasalahan seperti ini tidak terulang kembali,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, saat membuka kegiatan menegaskan, bahwa partai politik memiliki beberapa fungsi utama dalam kehidupan bernegara. Selain sebagai sarana rekrutmen untuk mengisi jabatan politik, Parpol juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik, wadah aspirasi dan partisipasi rakyat dan sebagai instrumen penting untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai kesejahteraan.

“Parpol dari masa ke massa telah mengalami kehidupan yang pasang surut, dimulai dari masa orde lama, orde baru, hingga orde reformasi. Keberadaan Parpol memiliki warna yang unik dalam perjalanan sejarah bangsa dan negara kita,” terangnya.

Disampaikan, bahwa euforia demokrasi telah mereduksi fungsi Parpol. Dimana masyarakat sekarang banyak mengenal Parpol hanya sebagai alat untuk mencapai kekuasaan, dan masyarakat berpartisipasi dalam politik hanya lima tahun sekali. “Mesin politik hanya dinyalakan setiap kali ada pemilihan legisatif atau Pilpres. Setelah itu banyak fenomena anggota legislatif yang terjerat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” terangnya.

Kondisi seperti ini, jelas kontra produktif dengan semangat demokrasi yang dicita-citakan bersama. Untuk itu pihaknya mengajak semua mendefinisikan kembali fungsi dan peran Parpol dalam masyarakat. Sehingga keberadaan Parpol dapat menjadi alat untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat. “Mudahan dengan kegiatan diskusi maka hal yang menjadi permasalahan bisa terurai dengan baik,” terangnya. (met)

Komentar Anda