Dilarang Keluar Rumah, Pelajar Tewas Gantung Diri

TEWAS: Salah seorang pelajar yang ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi, Sabtu (28/3). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)
TEWAS: Salah seorang pelajar yang ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi, Sabtu (28/3). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Malang menimpa pelajar Madrasah Aliyah (MA) bernama Nurhidayat, 18 tahun, warga Dusun Sumpak Desa Darmaji Kecamatan Kopang. Remaja tanggung ini nekat mengakhiri hidupnya degan cara gantung diri di kamar mandi karena diduga stres setelah dimarahi orang tua dan dilarang keluar rumah.

Korban mengakhiri hidupnya sekitar pukul 18.20 Wita, Sabtu (28/3). Korban pertama kali ditemukan ibunya, Inaq Imbok, 45 tahun. Ibu korban langsung berteriak meminta tolong setelah melihat anaknya terbujur kaku dengan lilitan tali di lehernya. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung memberikan pertolongan.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono membenarkan adanya kejadian bunuh diri itu. Korban diketahui setelah ibu korban berteriak minta tolong. Salah seorang tetangga korban, Papuk Linah bersama Ramdan kemudian langsung menuju rumah korban untuk melihat kondisi korban. “Setelah sampai di rumah korban dan tepatnya di kamar mandi, warga menemukan korban sedang dipeluk ibunya dalam keadaan posisi gantung diri dan sudah tidak bernyawa,” ungkap AKP Priyo Suhartono, Sabtu (29/3).

Atas kejadian tersebut, warga bersama ibunya langsung menurunkan korban dan membawa ke ruang tamu. Dokter Puskesmas Muncan kemudian memeriksa korban dan menemukan luka memar di bagian leher bekas tali  yang digunakan gantung diri. “Dari hasil serap informasi di lokasi kejadian bahwa korban pulang dari Bali untuk liburan pada hari Jumat (27/3) sekitar pukul 18.30 Wita. Korban pulang dalam keadaan sehat,” terangnya.

Karena korban sudah diperiksa dan diimbau untuk tidak keluar lagi. Korban juga sempat dimarah ibunya sehingga korban diperkirakan stres hingga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. “Korban sempat dilarang keluar. Makanya kemungkinan korban mengalami stres akibat dimarahi sama orang tuannya,” terangnya.

Priyo menegaskan, keluarga korban sudah menerima kematian korban sebagai sebuah musibah. Keluarga korban sendiri menolak untuk dilakukan otopsi, sementara dari saran medis agar jenazah korban menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) standar kesehatan saat dimandikan. “Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan sudah menerima kematian dari korban dan pihak keluarga memakamkan korban di pemakamanan setempat,” terangnya. (met)