Dilaporkan Mesum dengan Staf, Kabag Umum RSUD Selong Ancam Lapor Polisi

illustrasi

SELONG – Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD dr. R. Soedjono Selong, A, tidak diterima dilaporkan berselingkuh dengan staf rumah sakit setempat, NAS, oleh ZK yang tak lain adalah suami NAS. Kabag ini merasa difitnah dan akan melaporkan suami NAS ke polisi.

A mengatakan apa yang dilaporkan dan diberitakan media selama ini adalah fitnah yang sangat keji dan telah merusak kehidupan rumah tangganya serta karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). A berencana melaporkan balik suami NAS ke polisi terkait pencemaran nama baik serta penyebarluasan rekaman video CCTV hingga bisa diakses publik “Faktanya tidak seperti yang dituduhkan ZK, suami NAS. Sebab NAS datang bersama bapak dan keluarga yang lainnya,” beber A.

Baca Juga :  Mesum di Hotel, Kabag dan Honorer RSUD Selong Dapat Sanksi

Dia menegaskan, tuduhan perselingkuhan hingga disebut suami NAS melakukan perzinahan sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya. “Saya merasa dizalimi. Mustahil saya melakukan perbuatan tidak senonoh. Sebab NAS saya anggap punya potensi untuk menyelesaikan tugas-tugas kantor,” imbuh A.

Baca Juga :  Oknum Kabag RSUD Selong Diduga Kerap Ngamar dengan Stafnya di Hotel

Kedatangannya ke hotel R di Mataram bersama NAS lanjut dia, ditemani bapaknya untuk sebuah urusan pekerjaan. Adapun video CCTV yang disebarluaskan ke publik tersebut untuk mengalihkan isu perceraian antara pasangan suami-istri itu. (lie)

Komentar Anda