SELONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim ) dibuat gerah terkait laporan Forum Rakyat Bersatu (FRB) yang dikomandoi Eko Rahady. LSM tersebut sebelumnya melaporkan anggota dewan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong terkait sejumlah kasus dugaan penyimpangan. Kasus dimaksud meliputi dana aspirasi bantuan sosial dewan, perjalanan dinas dan kunjungan kerja, hingga dugaan reses fiktif.
Atas laporan itu, dewan pun lansung bersikap. Bahkan wakil rakyat ini, mengancam akan melapor balik FRB dengan dalih pencemaran nama baik. Dari laporan tersebut, kalangan dewan langsung memberikan kuasa ke Abdul Muhid yang juga anggota dewan setempat guna menindaklanjuti masalah ini. Namun kepastian laporan balik itu, sejauh ini masih menunggu waktu yang tepat.
‘’Pada dasarnya, DPRD akan menindaklanjuti secara hukum soal laporan FRB yang mensinyalir ada kebobrokan. Dalam waktu dekat kita akan melapor karena ini telah menyerang harkat dan martabat anggota dan intitusi dewan,” tegas Abdul Muhid, Rabu (4/5).
Ditegaskan, apa yang dilakukan FRB jelas telah mencemari nama baik. Sehingga upaya hukum pidana yang akan ditempuh itu lanjutnya karena merasa harga diri intitusi telah tercoreng dengan tuduhan FRB yang dianggap tidak mendasar.
Jika jelas melakukan pelanggaran hukum, sebut Muhid, siapa pun mereka tidak ada istilah kebal hukum. Apalagi hanya sekedar menjadi anggota dewan. Namun laporan FRB ini disebutnya sama sekali ngawur dan tidak ada dasar hukumnya. Karena semua tuduhannya, itu tidak jelas tempat dan waktunya termasuk barang bukti yang menjadi dasar laporan mereka.
‘’Kalau jelas apa yang dilaporkan itu, dewan juga pasti akan berbuat. Tapi laporan itu tidak jelas siapa anggota dewan yang melakukan penyimpangan itu seperti yang dituduh,” paparnya.
Dengan laporan itu, maka sejumlah angggota dewan yang merasa tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan itu kini merasa terusik dengan ulah FRB ini. Dari itu, dewan pun merasa perlu ada upaya hukum yang akan ditempuh karena menyangkut harga diri ‘’ pada prinsipnya sekarang kita akan ambil langkah hukum dulu,” pungkas Muhid.
Pernyataan Muhid berbeda dengan tanggapan wakil ketua DPRD Daeng Paelori. Menyikapi ini, Daeng pun menannggapinya dengan santai. Bahkan politisi Partai Golkar ini, mengaku apa yang dilaporkan FRB itu diangggapnya sebagai bentuk kritikan masyarakat. Namun terkait ancaman melapor balik FRB , diakuinya sejauh ini belum sampai ke arah sana.
‘’Kalau pun ada masukan dari masyarakat, itu hanya sebatas koreksi dan bentuk perhatian masyarakat terhadap dewan,” jawab Daeng.
Sejumlah dugaan penyimpangan yang dilaporkan FRB disebut tidak ada masalah. Karena semua itu sebelumnya telah dilakukan audit internal oleh BPK dan inspektorat. Hasilnya sama sekali tidak ada ditemukan masalah seperti yang dituduhkan. (lie)