Dilalui Kendaraan Sampah, Desa Gapuk Tuntut Kompensasi

SURAT: Kades Gapuk, Nurdin, menunjukkan surat permintaan KDN kepada Pemprov NTB. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Warga Desa Gapuk Kecamatan Gerung mengeluhkan lalu-lalang kendaraan pengangkut sampah ke TPA regional Kebon Kongok yang setiap hari melewati desa mereka. Tidak saja mengeluhkan lalu lalang kendaraan sampah, warga juga terganggu dengan kondisi sampah yang berceceran akibat kendaraan sampah yang tidak ditutup. Warga menuntut adanya kompensasi dari Pemprov NTB.

Warga menuntut diperlakukan adil seperti desa-desa lain yang mendapatkan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dari Pemprov NTB. Seperti Desa Suka Makmur, Taman Ayu dan Desa Banyumulek.

Kades Gapuk, Nurdin, mengatakan ia dan warganya memiliki alasan kuat menuntut KDN ke Pemprov. Karena sejalan dengan konsep Zero Waste yang menjadi Program Gubernur NTB. Jauh sebelum pencanangan program ini, Desa Gapuk sudah melaksanakan gerakan sadar lingkungan sesuai dengan nama desa Gapuk (gerakan peduli kebersihan) sejak 2017. Pihak desa waktu itu mengalokasi kendaraan roda tiga pengangkut sampah.

Awalnya ia tidak tahu ada KDN ini, karena setahu dia hanya kompensasi ke desa lokasi pembuangan sampah. Namun belakangan tahun 2020 ia menemukan Perda NTB nomor 5

tahun 2019 tentang pengalihan status dari TPA Kebon Kongok menjadi TPA regional. Di pasal 29, jelas di situ ada KDN. Setelah dipelajari dan telusuri ke DLH terkait, bahwa penanganan sampah TPA Kebon Kongok tidak lagi di Lobar, melainkan ke provinsi. Artinya Lobar berkontribusi membayar kompensasi ke provinsi.” Makanya kami yang juga dilewati oleh truk pengangkut sampah juga berhak atas kompensasi atas keberadaan TPA regional ini, ” tegasnya.

Baca Juga :  Lobar Siapkan Rp 25 Miliar untuk Pilkada

Namun anehnya, pada saat pembahasan kompensasi ini, pihaknya tidak diundang. Padahal dari sisi dampak polusi pengangkutan sampah ke TPA Regional, secara geografis daerahnya dilalui kendaraan sampah dari Lobar. Baik kontainer, kendaraan roda empat, dan roda tiga. Desa Gapuk harusnya mendapatkan perlakuan sama.”Apa bedanya dengan Desa Banyumulek dilalui kendaraan sampah Kota Mataram. Kami dilalui oleh kendaraan sampah Lobar, jalan yang dilalui cukup panjang,” tegasnya.

Bicara jalan yang dilalui paling panjang. Dimana per hari banyak kendaraan yang lalu lalang. Bahkan sampah berceceran berserakan akibat kendaraan sampah tidak ditutup. “ Karena itu harapan kami, Pemprov tidak hanya memperhatikan desa-desa ketempatan dan terdampak saja, karena di pasal tentang KDN itu ada dampak lain-lain,” pintanya.

Dari sisi zonasi, jarak antara TPA Regional dengan Desa Gapuk mungkin tidak masuk rasio analisa tim teknis yang pernah mengkaji permohonan desa Gapuk. Dimana tanggal 23 Februari 2021 pihak DLHK provinsi mengundang DLH Lobar dan Kota Mataram membahas pemberian KDN untuk Desa Gapuk yang diusulkan oleh pihak desa. Hanya saja, mengacu surat DLHK provinsi tanggal 26 Februari bahwa Desa Gapuk tidak masuk prioritas penerima KDN karena jarak dari TPA regional yang cukup Jauh (2.700 meter). “ Tapi apakah pernah dikaji lalu lalang kendaraan. Karena Kabid di DLHK provinsi sudah menghitung dan melihat fakta lalu lalang kendaraan sampah di Desa kami. Sayangnya Pak Kabid ini tidak hadir saat rapat DLH provisi dengan DLH Lobar dan Kota Mataram,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Lobar, Sebagian Besar Petahana Tumbang

Jika Pemprov tidak memenuhi usulan KDN Desa Gapuk, maka pihak desa dan warga akan melakukan aksi.

Kades Suka Makmur, H. Slamet, mendukung Desa Gapuk mendapatkan KDN seperti yang diterima desanya dan desa lain. Sebagai dukungan pihaknya ia ikut tandatangan dukungan.” Kita dukung, saya sudah tandatangan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Madani Mukarom, mengatakan terkait KDN sesuai kesepakatan dengan DLH Lobar ada tiga desa yang diberikan. Sedangkan usulan Gapuk sudah dibahas dengan Pemkab Lobar dan Pemkot Mataram. “ Sudah dibahas usulan KDN untuk Gapuk ini, masih kita pertimbangkan,” ungkapnya.

Soal  warga yang akan aksi jika desa tidak diberikan KDN, pihaknya akan menjadikan hal ini pembahasan nanti untuk diperhatikan. (ami)

Komentar Anda