
SELONG – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menepati janjinya memberikan bantuan perbaikan rumah Inaq Ramin, perempuan sebatang kara warga Dusun Muhajirin Tutuk Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru yang kondisinya memprihatinkan. Sehari setelah mengunjungi Inaq Ramin, bupati langsung mengerahkan petugas Dinas Perkim untuk turun melakukan pembongkaran.
Proses pembongkaran dipantau langsung oleh Kadis Perkim Lalu Purnama Hadi. Sementara Inaq Ramin untuk sementara tinggal di rumah tetangganya. Pembangunan rumah Inaq Ramin akan dilakukan segera mungkin.” Setelah dibongkar akan langsung kita bangun. Karena kita masih menunggu bahan material maka pembangunannya akan kita mulai hari Selasa besok ( hari ini red),” kata Kadis Perkim Lotim Purnama Hady.
Pembagunan rumah ini terangnya, sepenuhnya dibiayai oleh Bupati Sukiman. Namun jika biayanya belum cukup, diupayakan untuk dibantu melalui APBD. Yang pasti pembangunan rumah janda tua ini diupayakan harus sampai tuntas. Dengan demikian rumah yang akan ditempati Inaq Ramin ini akan lebih layak dan nyaman.” Kalau kurang, kita dari Dinas Perkim akan mensuport sampai jadi 100 persen. Pembongkaran yang dilaksanakan hari ini adalah atas perintah langsung Bupati Sukiman. Kondisi rumah yang ditempati Inaq Ramin memang sangat tidak layak,” lanjutnya.
Karena itu pihaknya akan mengupayakan pembangunan rumah Inak Ramin ini bisa rampung dalam waktu dua minggu, paling lambat sebulan.
Ia menambahkan, keinginan bupati untuk segera mungkin membangun rumah Inaq Ramin memang sangat berasalan. Terlebih lagi bupati secara langsung melihat kondisi rumah yang ditempati Inaq Ramin ini nyaris roboh. Sementara di usia yang sudah lanjut hidup sebatang kara setelah ditinggal mati suaminya beberapa tahun lalu.” Selama proses pembangunan, Inaq Ramin akan tinggal di rumah tetangga yang bersebelahan dengan rumahnya,” tutupnya.(lie)