Dikpora Terjunkan Pengawas Pantau Kegiatan MPLS

PRAYA–Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Tengah, Drs HL. Idham Khalid MPd menyebutkan, hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pihaknya menerjunkan pengawas ke masing-masing sekolah. MPLS untuk jenjang SMP, SMA dan SMK di Loteng dimulai sejak Senin (18/7).

“Jika tahun lalu disebut Masa Orientasi Siswa (MOS), namun tahun ini disebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dan malah tahun ini pelaksanaan MPLS langsung diatur oleh pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  UPTD Dikpora Kayangan Gelar Gerak Jalan Santai Hardiknas

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, maka mulai  tahun pelajaran 2016/2017 Masa Orientasi Siswa Baru berubah nama menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Untuk kegiatan MPLS ini maksimal 3 hari dan diselenggarakan oleh guru, pada hari dan jam sekolah, tidak boleh melibatkan alumni. Sedangkan untuk alumni ataupun peserta didik senior dapat dilibatkan untuk membantu guru, bukan langsung diterjunkan memberikan pembinaan.

Baca Juga :  Pengawas Harus Paham Perkembangan Kurikulum

“Semua yang menyangkut dengan MPLS, ini memang benar benar sudah diatur oleh Permendikbud,” terangnya.

Ditambahkan, berdasarkan lampiran ke 3, Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 secara tegas sekolah melarang dengan tegas peserta didik baru untuk memakai atribut aneh-aneh. Sebut saja seperti tas  karung,  tas plastik dan sejenisnya. Demikian pula dengan atribut-atribut yang lainnya.

Ketatnya pelaksanaan MPLS diharapkan agar tidak terjadi masalah seperti pada tahun-tahun sebelumnya. (cr-ap)

Komentar Anda