Dikpora NTB Dukung Berantas Praktik Pungli

H. Aidy Furqan (Nasri/Radar Lombok)

MATARAM—Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, H. Aidy Furqon mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di lembaga pendidikan. Dukungan ini dilontarkan lantaran maraknya isu yang berkembang terkait praktik keji itu.

“Kita dukung praktik pungli itu harus diberantas,” ungkapnya, Rabu (14/12).

Dukungan yang diberikan Aidy tersebut karena tidak jarang praktik pungli terjadi di sekolah. Praktik-praktik semacam ini disebutnya tidak perlu terjadi.

Kendati begitu, ia menegaskan agar para pihak yang konsen menyorot persoalan pungli hendaknya memilih dan memilah jenis pungli. Ini karena dalam pengembangan lembaga pendidikan membutuhakn dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat.

Katanya, kerap kali bagi pihak-pihak yang konsen memantau persoalan pungli di sekolah tidak mengerucutkan maksud pungli. Praktis, terjadi pemahaman yang bias di masyarakat. “Pemahaman seperti ini yang harus dikerucutkan. Jangan sampai ada persepsi yang bias,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemberantasan Pungli Dimulai di Internal Polri

Ia mengatakan, selama ini banyak jenis pembiayaan yang diberlakukan oleh lembaga pendidikan. Namun bukan berarti dari banyak jenis pembiayaan tersebut tergolong pungli.

Baginya, selama ada dasar penarikan biaya, hal itu masih bias ditoleransi. Sebaliknya, jika tidak ada dasarnya bis ajadi termasuk kategori pungli.

Kata Aidy, dalam undang-undang sudah tertera bahwa untuk mendukung pendidikan tidak lepas dari perhatian pemerintah dan masyarakat. Dalam poin masyarakat inilah terkadang sering terjadi kesalahfahaman praktiknya.

Karena itu, semua pihak terkait diharapkan bisa menempatkan dengan jelas jenis pungli tersebut. "Praktik pungli harus kita lihat dasarnya dulu," katanya.

Baca Juga :  Pegawai ‘Mata Duitan’ RSUD Dikeluarkan

Dugaan-dugaan pungli, sambungnya, kerap kali mampi di telinga pihaknya. Hanya saja dalam hal ini, jarang sekali diperhatikan modusnya. Biasanya, praktik pungli kerap dialamatkan kepada sekolah setelah melalui kesepakatan Komite Sekolah dan wali siswa. Padahal, tidak sedikit dari kesepakatan tersebut berhajat baik bagi perkembangan sekolah di masa datang. Terutama dalam peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas di sekolah tersebut.

Ditegaskan, dalam praktik pungli jika ada oknum-oknum guru yang melakukan hal tersebut, dipastikan pihaknya akan segera menindak tegas. Pihaknya tidak ingin jika terjadi hal-hal semacam itu di dunia pendidikan. (cr-rie)

Komentar Anda