Dikpora Mataram Tegaskan PPD B Bebas Pungli

MATARAM—Momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Mataram sedang berlangsung. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat menegaskan PPDB harus bebas dari pungutan liar (pungli).

Kepala Dikpora Kota Mataram, H Sudenom mengatakan, pihaknya tidak ingin mendengar ada kasus pungli pada saat PPDB. “Apapun alasannya, yang jelas kami tidak ingin dengan ada kasus pungli,” ungkapnya, Selasa (14/6).

Baca Juga :  OTT Kadus Penyonggok Masih Didalami

Biasanya saat PPDB, jelasnya, potensi pungli sangat marak muncul.  Modusnya bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya dengan meminta calon peserta didik mengeluarkan biaya meubler dan biaya lainnya.

Baca Juga :  Dikpora Jadikan Guru Sapi Perah

Andai ada sekolah yang nekat menarik pungli kepada siswa, ungkapnya, dipastikan kepala sekolah bersangkutan akan diproses. Pihaknya tidak segan-segan menindak kepala sekolah yang membangkang.

Agar pungli tidak terjadi, pihaknya memastikan akan intensif berkoordinasi denganberbagai pihak. Langkah ini dilakukan demi mencegah terjadinya pungli. (cr-rie)