Dikira Obat Rematik Ternyata Racun Hama, Korban Meregang Nyawa

Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dengan membuat pernyataan penolakan autopsi. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Anggota Polsek Praya Tengah, Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan olah tempat kejadian perkara guna menyelidiki warga yang meninggal karena diduga bunuh diri di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena makan racun. Dari laporan tersebut, personel Polsek Praya Tengah segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH, Sabtu (5/2/2022). 

Kapolsek mengatakan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari LU, anak kandung korban menjelaskan, bahwa sebelum meninggal korban O (70) perempuan warga Kecamatan Praya Tengah sedang duduk di teras rumahnya sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Juga :  Berjudi, Tiga Warga Ditangkap di Prai Meke Praya Tengah

LU yang saat itu sedang memperbaiki kandang ayam sempat menanyakan kepada korban sedang apa, korban pun menjawab sedang makan obat rematik. Melihat ibunya mengunyah dengan keras, LU curiga dan langsung memeriksa tempat daun sirih yang berada di depan ibunya dan ditemukan satu bungkus racun hama jenis furadan yang sudah terbuka.

“Seketika korban langsung muntah-muntah dan diberikan air kelapa untuk diminum,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Nyala untuk mendapat pertolongan medis, akan tetapi kondisi korban terus menurun hingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Hilang Hampir Tiga Hari, Bocah 2,5 Tahun Ditemukan Selamat di Saluran Irigasi

Dari keterangan lanjut LU, karena faktor usia korban diduga salah makan obat di mana racun hama jenis furadan dikira obat rematik yang didapat di sekitar rumahnya.

“Karena faktor usia korban tidak bisa membedakan antara racun hama dengan obat rematiknya,” ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut keluarga korban menganggapnya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dengan membuat pernyataan penolakan autopsi. (met)

Komentar Anda