Dewa menambahkan, korban diketahui gila setelah melakukan koordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa. Keluarga korban kemudian datang dan menjelaskan kondisi korban yang sebenarnya. Bahwa korban sudah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2013. ‘’Dan sekarang sedang dirawat di RS Jiwa. Ada surat keterangannya juga,’’ terangnya.
Karenanya, kasus tersebut kemudian tidak diproses secara hukum dan sudah diserahkan ke keluarganya. (cr-met)
Komentar Anda