Dikes Tidak Bisa Awasi Penjualan Takjil

Rosalina
Rosalina (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Keterbatasan anggaran yang dimiliki, membuat Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur (Lotim) pada bulan Ramadan ini tidak bisa melakukan pengawasan khusus terhadap penjualan takjil yang biasa dibeli oleh masyarakat untuk berbuka puasa.

“Kita hanya menganggarkan untuk pengawasan parsel jelang lebaran. Kalau untuk takjil tidak ada pengawasan khusus tahun ini,” ungkap Seksi Kefarmasian dan Makanan Minuman Bidang Yankes Dikes Lotim, Rosalina, Minggu (28/5).

Meski tidak ada pengawasan khusus, namun disaat tertentu pengawasan Takjil akan dilakukan dalam bentuk operasi terpadu. Operasi ini melibatkan pihak dari BPOM Mataram. “Biasanya kalau operasi Takjil dilakukan sore ini. Tapi tidak Dikes yang melakukan, melainkan terpadu dengan BPOM,” katanya.

Baca Juga :  BPOM Razia Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

Seperti biasa, disaat operasi takjil mereka akan mengambil berbagai jenis makanan  untuk dijadikan sampel. Kemudian sampel itu akan diuji oleh Dikes untuk memastikan apakah takjil itu menggunakaan zat terlarang seperti pengawet, borak, dan lainnya atau tidak. “Ketiak kita lakukan operasi takjil itu, kita akan langsung ambil sampelnya. Kita uji disini,” ungkapnya.

Pengawasan terhadap takjil tidak hanya dilakukan selama Ramadan. Tapi juga dilakukan sebelum Ramadan. Hasilnya, sejauh ini tidak pernah menemukan takjil yang dijual itu menggunakan zat yang dilarang. “Kalau sekarang tidak ada. Kalau dulu memang ada kita temukan takjil mengunakan zat terlarang,” lanjut dia.

Baca Juga :  Dikes Belum Jamin NTB Bebas Vaksin Palsu

Sementara untuk parsel sendiri katanya, memang akan ada pengawasan khusus yang dilakukan oleh Dikes. Beberapa hari sebelum lebaran, mereka akan turun melakukan operasi ke sejumlah toko untuk mencegek parsel yang dijual itu, apakah masih layak atau sudah habis masa kadaluarsa. “Kita melakukan operasi parsel ini hanya dilakukan di beberapa tempat saja. Misalnya toko-toko besar,” lanjut dia.

Untuk Parsel sendiri, ketika kondisinya ditemukan tidak layak. Seperti kemasannya terbuka, segel rusak, termasuk tidak jelas batas kadaluarsanya, maka mereka pun akan langsung memberikan saran kepada pemilik toko untuk tidak menjualnya kembali. (lie)

Komentar Anda