Dikes : Tak Ada Proyek Puskesmas Terlambat

Tak Ada Proyek Puskesmas Terlambat
SIDAK: Bupati Lombok Barat saat melakukan sidak sejumlah proyek di Kabupaten Lombok Barat belum lama ini.( Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG-Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat membangun beberapa gedung Puskesmas tahun ini. Dari beberapa proyek yang disidak oleh bupati beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah proyek seperti pembangunan Puskesmas Sesela tidak sesuai target, ada kekurangan sekitar dua persen dari progres pembangunan yang seharusnya.

Menanggapi hasil sidak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, H. Rachman Sahnan Putra, optimis semua bangunan gedung Puskesmas akan selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja.”Saya optimis semua proyek bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak,” ungkapnya.

Beberapa proyek yang dilaksanakan Dikes diantaranya pembangunan Puskesmas Pelangan,  Puskesmas Sesela, Puskesmas Labuapi, dan yang lainnya. Sebelum bupati turun sidak, Rahman mengaku sudah lebih dulu turun melakukan pemantauan progres.”Saya aktif turun memantau, melakukan monitoring, diharapkan dari monitoring yang dilakukan bisa mempercepat progres pembangunan,” ungkapnya.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan soal kendala. Namun kendala ini harus bisa diselesaikan secepatnya. Karena ini berhubungan dengan kasus banyak, pembangunan Puskesmas ini untuk pelayanan kepada masyarakat.”Kita bangun Puskesmas di Pelangan agar masyarakat lebih dekat dengan pelayanan kesehatan,” katanya.

Dari beberapa kali monitoring, Dikes menemukan ada sejumlah proyek yang masih kurang dari target. Ada minus 7, ada juga minus 5 dari target sesuai kontrak.”Dengan adanya penambahan pekerja dan jam kerja, maka diharapkan bisa selesai tepat waktu,’” ungkapnya menargetkan.

Untuk diketahui jumlah proyek fisik di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan sistem tender di tahun 2019 berjumlah124 proyek. Keseluruhannya bernilai Rp 268 miliar lebih dengan komposisi 61 persen lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).“DAK sekarang sangat ketat. Di saat kita tidak bisa menyelesaikan tepat waktu di bulan Desember akan merugikan kita,” terang Asisten II Pemkab Lobar Hj. Lale Prayatni.

Menurutnya, pola pembayaran DAK hanya dibayarkan sesuai dengan realisasi pekerjaan dan resikonya ada di kontraktor. Namun pekerjaan sisanya akan menjadi tanggungan Pemkab. “Itupun dibayarkan bukan dari DAK, tapi dari APBD kita di tahun depan. Jadi kalau kontraktor itu mau dibayar di APBD-P tahun depan, silahkan bisa dilanjutkan, tapi belum tentu di APBD-P nanti bisa kita cantumkan dalam belanja kita,” terangnya.

Menurut Lale, hal yang membuat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat khawatir dan harus tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena ada sejumlah proyek yang tidak bisa dieksekusi dan dananya kembali ditarik ke pusat karena dana bersumber dari DAK.(ami)

Komentar Anda