Dikes Lotim Usulkan Pemberhentian 146 Honorer

PANGKAS : Beberapa OPD telah mengusulkan pemangkasan jumlah tenaga honornya, salah satunya Dinas Kesehatan Lotim. (M. Gazali/RADAR LOMBOK)

SELONG – Dinas Kesehatan Lombok Timur telah mengusulkan sebanyak 146 tenaga honor yang sebagian besar bertugas di Puskesmas untuk tidak diperpanjang SK mereka. Ini merupakan bagian dari upaya rasionalisasi keberadaan tenaga honor di Lotim yang jumlahnya sangat banyak.

Pemangkasan tenaga honor ini berlaku di semua OPD. Jumlah tenaga honor yang dipangkas disesuaikan dengan usulan yang diajukan ke setiap OPD tersebut. Banyaknya tenaga honor selama ini membebani keuangan daerah. “ Sampai dengan sekarang  ini jumlahnya cukup banyak yaitu mencapai 146 orang yang akan dikeluarkan. Itu berdasarkan hasil rekomendasi Puskesmas. Termasuk juga berdasarkan hasil penilaian kita sendiri. Baik itu dilihat dari tingkat kehadiran, kedisiplinan dan hal- hal lainnya,” ungkap Kepala Dikes Lotim, Pathurrahman, kemarin.

Baca Juga :  Ada Ratusan ASN Lotim Pensiun Tahun Ini

Mereka yang diusulkan untuk diberhentikan ini punya SK bupati. Karena itu proses pemberhentian mereka pun diusulkan ke bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).” Kami usulkan secara administrasi. Kita juga telah sampaikan ke setiap Puskesmas. Ketika ada tenaga honor yang tidak mau dibina maka kami sarankan supaya segara diusulkan untuk diberhentikan. Dan kita akan langsung proses,” tegas Pathurrahman.

Ketika ditanya terhitung kapan  mereka berhenti sebagai tenaga honor, ia menjawab terhitung sejak SK pemberhentian diterbitkan. Lebih lanjut disampaikan pengangkatan tenaga honor terutama di Dikes tidak lagi semudah sebelumnya. Sejak awal 2021 pengangkatan tenaga honor harus ada rekomendasi Puskesmas.”Artinya Puskesmas itu kita libatkan. Puskesmas bukan sekedar hanya menerima tenaga. Tapi juga harus ada rekomendasi dari Puskesmas,” tutupnya.

Baca Juga :  Petani Minta Lahan Eks PT. SKE Segera Dibagi

Sementara itu Kepala BKPSDM Lotim, Salmun Rahman, mengatakan pemangkasan tenaga honor tergantung usulan OPD. Semua itu disesuaikan dengan beban OPD.” Jadi bukan kita yang melakukan pemangkasan,” jelasnya.

Sejauh ini  telah ada beberapa OPD yang mengusulkan  pemangkasan tenaga honor. “Pengusulan memang sudah ada. Kalau nggak saya salah mungkin ada sekitar delapan OPD yang masih belum,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda