Dikes Lobar Lepas Tangan Kepada Warga Mekarsari

GIRI MENANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sangat menyayangkan pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 oleh keluarga dan ratusan warga di RSUD Kota Mataram Senin malam lalu (6/7).
Dinas Kesehatan Lobar akan lepas tangan dengan tidak memberikan tindakan apapun kepada warga Dusun Eyat Mate Desa Mekar Sari Kecamatan Gunung Sari. Apalagi warga setempat terkesan tidak percaya dengan adanya Covid-19 ini dan mereka juga sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Penandatangan surat pernyataan itu disaksikan kepala desa, camat serta petugas kesehatan yang mendampingi warga.” Kami lepas tangan, ya sudah biarkan saja, kan mereka tidak percaya ada Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lobar Hj Made Ambaryati.
Pihak dinas setempat telah menetapkan desa setempat zona hitam, bukan lagi zona merah. Karena itu pihaknya kata Ambaryati, sudah memberikan arahan kepada staf Puskesmas Penimbung untuk berhati-hati kepada pasien yang berasal dari Dusun Eyat Mate Desa Mekar Sari. Bagaimana pun kontak langsung dengan pihak yang terkonfirmasi positif Covid-19, akan berpotensi besar tertular. Begitu ada warga setempat yang mendatangi puskesmas, maka petugas sudah harus paham tindakan yang akan diambilnya dalam memberikan pelayanan. Tidak hanya pihak puskesmas, warga yang tinggal dekat dengan Eyat Mate juga harus berhati-hati, agar mereka tidak kontak sembarangan.” Saya minta agar petugas puskesmas lebih waspada dan hati-hati terhadap pasien yang berasal dari desa Mekarsari. Petugas puskesmas sudah mempersiapkan diri dengan APD lengkap, jika mereka datang untuk berobat, meskipun mereka mengatakan tidak ada gejala, petugas tetap siaga,” tegasnya.
Meski saat ini tidak ada tindakan yang diambil, kedepan pihaknya kata Ambaryati kemungkinan akan melakukan rapid test. Pengujian ini dilakukan setelah warga melakukan karantina mandiri selama tujuh hari. Jika pun dilakukan langsung setelah aksi massa itu, maka dinilai tidak efektiv.Sebab virus ini akan muncul setelah beberapa hari. Karena itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, jika ada yang diketahui nama dan alamat yang sudah kontak agar dilaporkan ke pihak puskesmas.
Sementara itu Camat Gunungsari M Mudasir membenarkan bahwa warga sudah membuat surat pernyataan penolakan pananganan prosedur Covid-19.” Iya kemarin setelah menandatangani surat pernyataan, baru keluarga diberikan untuk membawa jenazah pulang, surat pernyataan tersebut juga disaksikan oleh kepala desa dan kepala puskesmas,” ungkapnya. Ia menuturkan, setelah warga pulang dari RSUD Kota Mataram, pihaknya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polres Mataram.(ami)

Komentar Anda