Dikes dan Budpar di Zona Merah

PROYEK : Salah satu proyek Dinas Kesehatan yakni pembangunan gudang farmasi yang masih dalam proses pengerjaan kemarin. Lokasinya di jalan lingkar selatan (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Dua SKPD tercatat hingga akhir Oktober masih berada di bawah 60 persen serapan anggarannya. Dua SKPD tersebut masing-masing Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Dalam laporan keuangan bulanan pelaksana program kegiatan dokumen pelaksanaan anggaran APBD per 31 Oktober yang disusun Bagian Administrasi dan Pengendalian Pembangunan (APP) Kota Mataram, serapan anggaran Dinas Kesehatan dari nilai total Rp 60 miliar baru terserap 52, 59 persen.  Sedangkan kegiatan fisik juga baru 52,59 persen. Dinas Budpar dari total anggaran sebesar Rp 3,967 miliar, realisasi keuangan hanya baru 45, 12 persen, kegiatan fisiknya juga hanya 45,12 persen.” Dua SKPD ini yang realisasinya paling rendah,” kata M. Suryadi Kabag APP Kota Mataram saat ditemui di ruangannya kemarin (10/11).

Baca Juga :  Serapan Anggaran Belum 30 Persen

Perinciannya, sebanyak 2 SKPD berada di zona merah, 33 SKPD di zona kuning dengan realisasi 60 persen sampai 80 persen, serta 14 SKPD yang berada di zona  hijau dengan realisasi fisik dan keuangan di atas 80 persen.

Beberapa yang masuk zona hijau diantaranya Sekretariat DPRD, Inspektorat, Kecamatan Mataram, Sat Pol PP, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Bagian Organisasi, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Pertamanan dan Bagian APP. “Yang masuk zona hijau rata-rata serapan mereka 82 sampai 91 persen,” kata Suriadi.

Dari jumlah ini, ada beberapa peningkatan serapan SKPD yang sebelumnya serapan mereka rendah,  sebab dari hasil evaluasi bulan  September lalu, hanya 7 SKPD yang serapannya di atas 80 persen, tetapi saat ini ada pertumbuhan serapan sehingga bisa naik menjadi 14 SKPD. Salah satunya yakni Bagian Organisasi yang bulan lalu masuk zona merah, sekarang masuk hijau.

Baca Juga :  Genjot Serapan Padi, Bulog Gandeng 63 Mitra

Ia menjelaskan untuk Dinas Budpar, anggaran belum maksimal terserap lantaran anggarannya banyak untuk kegiatan Festival Mentaram. Festival ini baru akan dilaksanakan pada akhir bulan November. Sementara Dinas Kesehatan, beberapa proyek  tengah dikerjakan, sehingga uang yang dikeluarkan juga belum terlalu banyak.

Agar tidak terjadi keterlambatan, pihaknya meminta PPK membuat perjanjian tertulis dengan para kontraktor untuk melakukan penandatanganana kesiapan penyelesaian proyek sesuai dengan kontrak. “Saya sudah minta dilakukan perjanjian tertulis,” tegasnya.

Selain itu tim yang sudah dibentuk juga terus melakukan  monitoring. Semua PPK harus melaksanakan semua kesanggupan tepat waktu  penyelesaian pembangunan proyek sesuai sama kontrak.(ami)

Komentar Anda