Dikbud NTB Segera Mutasi Kepala Sekolah

Muhammad Nasir (DOK/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir mengatakan, mutasi kepala SMA, SMK maupun SLB se-NTB akan tergantung usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

“Kalau mutasi, rotasi dan promosi kepala SMA, SMK maupun SLB tergantung usulan Dikbud NTB dan bisa saja setelah pengumuman kelulusan,” kata Kepala BKD NTB Muhammad Nasir kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB H Aidy Furqan menjelaskan pihaknya akan segera menggelar mutasi dan rotasi serta promosi kepada puluhan kepala SMA/SMK se- NTB. Mutasi dan rotasi puluhan kepsek tersebut, guna meningkatkan mutu pendidikan di tingkat  SMA /SMK.

“Mutasi ini hal biasa, sehingga tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Apalagi, kegiatan ini telah melalui proses evaluasi kinerja. Dikbud menilai evaluasi kinerja tersebut didasarkan pada regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Ditanya, kapan kepastian mutasi, promosi dan pergeseran dilakukan serta berapa jumlah kepala sekolah? Aidy tidak merincikan.

Baca Juga :  PGRI Minta Pemerintah Tuntaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN

”Kita sesuaikan dengan kebutuhan, dan nama-nama mereka sudah ada,” ucapnya.

Disinggung mengenai mutasi akan menyasar banyak kepala sekolah, Aidy menyebut perombakan jabatan kepala sekolah terebut akan disesuaikan dengan capaian kerja masing-masing melalui evaluasi kinerja dan juga pastinya berdasarkan progres dan kebutuhan pembangunan kedepannya.

Ia menambahkan hal ini berkaitan erat dengan penyegaran di lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Setelah Dinas Dikbud NTB memetakan kompetensi masing-masing individu, nantinya ada kepala SMK dimutasi menjadi kepala SMA, begitu juga sebaliknya.

“Ada kepala SMK yang lamban perkembangan sekolahnya, tetapi manajemen sekolahnya bagus, ini cocok di SMA. Namun ada juga yang ditemukan kepala SMA memiliki kreativitas yang luar biasa dalam memajukan sekolahnya, bisa jadi ditugaskan menjadi kepala SMK,” terangnya.

Pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja dalam dua tahap, dan hasilnya memang sejalan dengan hasil rapor pendidikan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berdasarkan hasil asesmen nasional. Diakuinya, kepemimpinan kepala sekolah memang perlu didampingi dengan kuat, karena pada hasil evaluasi kinerja kepala sekolah, masih membekas pola kepemimpinan lama. Berikutnya promosi jabatan, akan mengangkat kepala sekolah dari guru penggerak. Dengan catatan sudah memenuhi persyaratan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Baca Juga :  Masih Ada Kampus Belum Lunasi Pengembalian Potongan Bidikmisi

“Ada yang kami angkat dari teman-teman guru penggerak juga.” Terangnya.

Kemudian bagi kepala sekolah yang memiliki kinerja kurang, ada yang ditugaskan kembali menjadi guru. “Ada yang jadi guru juga karena tidak mampu menerjemahkan program-program kami,” tambahnya.

Sedangkan bagi kepala sekolah yang sedang di masa persiapan pensiun (MPP), mereka tetap menjadi pemimpin di satuan pendidikan tersebut. ”Ada kepala sekolah kita yang MPP ini dan tidak boleh diganggu,” tukasnya. (adi)

Komentar Anda