Dikbud NTB Izinkan Sekolah Zona Orange KBM Tatap Muka

PENGAWASAN : Kadis Dikbud NTB Dr H Aidy Furqan saat memastikan simulasi pekan lalu di SMKN 1 Sakra. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB telah melakukan simulasi penguatan layanan di zona orange. Sementara untuk zona kuning dan hijau dilakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas.

“Pelaksanaan simulasi penguatan bagi zona orange dan layanan tatap muka terbatas bagi zona kuning akan dimulai 12 – 24 Oktober 2020,” kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Dr H Aidy Furqan kepada Radar Lombok, kemarin.

Diterangkan Aidy, setelah melakukan rapat teknis dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB pada Kamis (7/10) lalu, setelah meminta masukan dari LPMP NTB, PGRI NTB, Dewan Pendidikan dan MKKS, sehingga dihasilkan kesepakatan untuk diteruskan pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah yang sudah melaksanakan simulasi pembelajaran.

“Untuk zona orange kita namakan simulasi penguatan dengan tetap menerapkan sistem shift dan blok,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk zona kuning tidak mengenal simulasi, tetapi langsung KBM tatap muka, namun dengan sistem terbatas hanya 3,5 jam. Di Kabupaten Lombok Tengah yang masuk zona kuning, namun ada empat sekolah berdekatan, yakni SMKN 1 Praya, SMKN 1 Praya Tengah, SMKN 2 Praya Tengah dan SMAN 2 Praya.

Dikatakan Aidy, simulasi tahap kedua ini dan tatap muka di zona kuning harus ada tim disiplin gugus tugas dari sekolah langsung, dengan melibatkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Paskibraka, Pramuka. Nantinya organisasi internal sekolah yang mengatur dan lain sebagainya, dan guru fokus mengajar.

Untuk diketahui, daerah-daerah yang masuk zona kuning penyebaran virus Corona di NTB, seperti Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Sumbawa.

Aidy meminta untuk KCD kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan satuan gugus tugas Covid-19 dan Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Selanjutnya memastikan kesiapan masing-masing sekolah melakukan simulasi penguatan pada zona oranye dan layanan tatap muka terbatas pada zona kuning, berkoordinasi dengan pengawas untuk melakukan pendampingan pada masing-masing sekolah.

Untuk kepala SMA/SMK/SLB se- NTB, agar melaksanakan simulasi penguatan atau layanan tatap muka berpedoman pada surat Dinas 441/4043.UM/Dikbud tanggal 10 September 2020 perihal ketentuan simulasi tatap muka. Selanjutnya memastikan tidak ada kantin yang dibuka pada sekolah yang melakukan simulasi penguatan maupun tatap muka pada zona kuning maupun oranye. (adi)

Komentar Anda