Dikbud NTB Ingatkan Sekolah Dua SE Gubernur

H Muhammad Suruji (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Memasuki awal tahun ajaran baru 2017/2018, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB mengingatkan sekolah-sekolah untuk mematuhi dua surat edaran (SE) dari gubernur. Dua SE yang telahd iterbitkan yakni menyangkut larangan terhadap siswa membawa telepon seluler (ponsel) dan sepeda motor.

Kepala Dinas Dikbud NTB, H Muhammad Suruji mengatakan, dua SE ini harus dipatuhi oleh semua sekolah yang ada di bawah naungan pihaknya. Khusus larangan membawa sepeda motor berlaku bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kita pertegas kepada semua sekolah di bawah naungan Dikbud NTB agar menaati dua SE yang telah diterbitkan Gubernur NTB,” tegasnya, Senin kemarin (24/7).

Baca Juga :  UNBK Bikin Anggaran Makin Hemat

Dalam operasional praktik di lapangan, jika masih ada sekolah mengabaikan dua SE tersebut dipastikan akan mendapat sanksi. Adapun sanksi yang diberikan sesuai mekanisme dan prosedur yang ditetapkan pihak Dikbud NTB.

Bagi siswa yang tidak memiliki SIM, jelasnya, diharapkan tidak berani mencvoba-coba membawa sepeda motor. Pasalnya, jika terjadi kecekalaan lalu lintas di jalan raya akan menjadi preseden buruk bagi semua pihak.

Untuk menekan siswa yang membawa sepeda motor tanpa SIM, pihaknya telah bekerjasama dengan aparat kepolisian. Nantinya aparat dari kepolisian merazia SIM siswa.

“Tujuan lain dari kerjasama ini adalah member penyadaran bagi siswa dalam berkendara di jalan raya,” sambungnya.

Baca Juga :  Siswa MAN IC Raih Medali Emas

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Mataram, Umar mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mulai rapat di tataran masing-masing sekolah. Dalam rapat tersebut, yang menjadi bahasan adalah terkait kedua SE tersebut.

Katanya, pihaknya langsung merespon kedua SE tersebut lantaran dianggap sangat positif  untuk perkembangan kedisiplinan siswa. Praktis, pihaknya secara tidak langsung sangat mengapresiasi kedua SE tersebut.

“Ya kita sudah mulai rapatkan kedua SE itu, bahkan akan ada sanksi-sanksi yang tegas nantinya,” ungkapnya. (cr-rie)

Komentar Anda