Dikbud NTB Gandeng Kejati Kawal Proyek DAK

Asdatun Kejati NTB Hilman Aziz bersama Kadis Dikbud NTB H Aidy Furqan didampingi Pejabat pembuat komitmen (PPK) SMA, SMK di Aula Handayani, kemarin. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mengawal dan memberikan pendampingan pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan laboratorium untuk SMA, SMK dan SLB di NTB. Dikbud NTB menggaet Kejati NTB, setelah mulai riuhnya dugaan pemberian fee DAK pendidikan diduga oleh kontraktor kepada keluarga anggota DPRD NTB.

Oleh karena itu, Dinas Dikbud NTB menggandeng Kejati NTB untuk memastikan melakukan pendampingan hukum pelaksanaan proyek DAK tahun 2022 senilai Rp 153 miliar. Langkah itu dilakukan menyusul program DAK masih dalam perencanaan dan belum berjalan di lapangan.

Baca Juga :  Siswa Lotim Wakili NTB di Ajang Duta Siswa Indonesia 2023

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB Hilman Aziz mengatakan, Kejati NTB akan melakukan pendampingan hukum, di mana ada permohonan dari Dikbud NTB dari sisi hukumnya saja.

“Tugas kita melancarkan program pemerintah terkait DAK fisik 2022 dan kita dukung dan meminta semua pihak mensukseskannya,” kata Hilman Aziz kepada watawan, Rabu (10/8).

Dikatakan, pihaknya juga menilai semua aturan yang telah dilakuan sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada. Kendati demikian, kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan pandangan dengan kepala sekolah penerima DAK tahun ini.

Baca Juga :  Hibah Pokir ke IKA Unram Diklaim Sesuai Aturan

“Mari kita sama-sama mensukseskan DAK tahun 2022 ini mulai dari Dinas, sekolah maupun masyarakat. Sebab ini tujuan bersama untuk manfaat bersama,” terangnya.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada dampak krusial terkait dengan DAK tahun 2022 ini. Sebab belum dimulai walapun demikian, dia mengajak semua pihak secara bersama-sama untuk mensukseskan program pusat ini.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum pada jajaran Dikbud NTB. Ini karena ada permohonan dari sisi hukum untuk melancarkan program nasional itu bisa sukses dan berjalan baik, di daerah terkait DAK,” jelasnya. (adi)

Komentar Anda