Dikbud NTB Dukung Wacana Kemendikbud Ambil Alih Formasi PPPK Guru

Nur Ahmad (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud NTB Nur Ahmad mendukung wacana Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait sistem baru dalam seleksi guru ASN paling cepat dilaksanakan pada 2024.

“Program kedepan dengan menggunakan sistem seperti matketplace. Pada dasarnya dari segi pelaksanaan teknis memang mudah dan lebih praktis, sebab langsung ke penggunayakni kepala sekolah. Namun dari segi koordinasi ke Dinas seperti apa ini yang harus dipikirkan juga oleh Kemendikbudristek RI,” kata Nur Ahmad kepada Radar Lombok, Rabu (7/6).

Dikatakan, jika nanti sekolah tidak berkoordinasi dengan Dikbud dalam hal ini GTK, maka dipastikan tidak tahu guru mata pelajaran (Mapel) apa saja. Kecuali nanti ada linknya dari pusat, dinas diberikan untuk memantau akan lebih bagus.

Baca Juga :  Unram Pecat Oknum Mahasiswa Pengibar Bendera OPM

“Kita dukung yang penting Dinas juga diberikan link untuk memantau supaya koordinasi lebih bagus dengan sekolah-sekolah,” terangnya.

Menurutnya, teknis saat ini, sekolah mengusulkan ke Dinas lalu dilaporkan ke BKD. Ketika proses sudah dilakukan dan dilaporkan ke pusat dibawah sudah berubah. Makanya setelah Surat Keputusan (SK) turun tidak sesuai dengan formasinya, sebab pergerakannya sangat cepat. Dengan sistem tawaran dari Kemenikbudristek tersebut langsung ke sekolah hanya nanti koordinasinya seperti apa supaya di Dinas tidak ketinggalan informasi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan sistem baru dalam seleksi guru ASN atau aparatur sipil negara paling cepat dilaksanakan pada 2024.Perubahan ini mau tidak mau harus dilakukan agar masalah guru honorer bisa tuntas.

Baca Juga :  GTT dan PTT Baru Terima Honor 1 Bulan Saja

Dia menyebutkan ada tiga alasan masih adanya guru honorer di daerah, diantaranya, 1. Guru bisa pindah, berhenti, pensiun atau meninggal sewaktu-waktu, tetapi sekolah tidak mengganti karena harus menunggu perekrutan guru ASN secara terpusat.2. Perekrutan guru ASN dilakukan terpusat karena adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai kebutuhan.3. Pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN sesuai kebutuhan sekolah.

“Jika model perekrutannya masih bersifat lokal dan sangat bergantung pada usulan formasi daerah, maka penuntasan guru honorer tidak akan pernah selesai,” kata Nadiem. (adi)

Komentar Anda