Syukran juga menyampaikan, keluhan terkait penerapan zonasi. Penerapan itu sebenarnya sudah sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keluhan zonasi itu memang menjadi evaluasi yang akan disampaikan pada Kemendikbud. Karena memang banyak yang merasa dirugikan dengan pola zonasi tersebut.
Permasalahan lainnya yang disampaikan masyarakat, terkait kasus-kasus tidak diterimanya calon peserta didik, padahal memiliki nilai ujian yang cukup tinggi. Syukran berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut jika memang calon pendaftar memiliki kualitas yang seharusnya diterima di sekolah yang diinginkan. Keluhan lainnya terkait siswa yang tidak masuk di sekolah yang paling dekat. Apabila sekolah negeri ruang belajarnya masih ada, bisa diterima, tapi kalau sudah penuh silakan kepala sekolah koordinasi.
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kota Mataram H. Adnan Muchsin mengatakan, banyaknya aduan terkait PPDB di NTB dikarenakan penduduk dan sekolah di NTB tergolong paling banyak, terutama yang di Kota Mataram. Sehingga masalah yang diadukan menjadi cukup banyak. Karena memang banyak dan ini provinsi paling banyak sekolahnya, terutama di wilayah Kota Mataram.
‘Sistem PPDB harus dilakukan evaluasi agar keluhan-keluhan mendasar tidak terjadi lagi pada tahun penerimaan siswa baru 2019 mendatang,” kata Adnan. (rie)