Dijual Tanpa Izin, 227 Botol Miras Disita

RAZIA: Polisi sedang mendata jumlah miras yang diamankan dari salah satu cafe, yang menjual miras tanpa adanya izin. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polisi sita ratusan minuman keras (miras) di sejumlah pub dan cafe di Kota Mataram yang tidak memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB).

“Iya, yang kami lakukan ini bagian dari Operasi Antik Rinjani 2022,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (11/12).

Dari pantauan koran ini, satu per satu tempat hiburan malam atau tempat nongkrong didatangi. Pertama di Jalan Catur Warga. Di sana, polisi berhasil menyita puluhan minuman beralkohol. Antara lain 21 botol cocktail, 2 botol beer cristal, 2 botol beer guiness, satu botol vibes original, dan satu botol soju. Setelah didata, polisi langsung mengamankan miras tersebut. “Saat kami datang, mereka mengaku ada menjual minuman beralkohol, tapi mereka tidak bisa menunjuk surat izin,” sebutnya.

Baca Juga :  Kasus Sabu, Lima Warga Bengkel Ditangkap

Miras kembali berhasil diamankan di salah satu cafe di Pajang. Di sana, polisi berhasil mengamankan 10 botol miras jenis arak. Kemudian cafe di Jalan Ahmad Yani No.9x. Di sana polisi berhasil menyita 92 miras yang tidak memiliki izin. Terdiri dari 30 botol beer guiness dan 62 botol beer bintang.

Terakhir di cafe yang bertempat di Jalan Dewi Ratih, Cakranegara. Di tempat hiburan malam ini, polisi berhasil menyita 76 miras berbagai merek. Terdiri dari 43 botol beer anker, 6 botol vibes, 13 anggur merah, 5 beer bintang, 2 botol chivas, 2 botol red label, 2 botol black label, 2 botol martel, 1 botol hennesy, 1 botol captain morgan, 1 botol absolute vodka, dan 1 botol jack daniel. “Jadi, total miras yang berhasil diamankan itu sebanyak 227 botol. Semua yang diamankan ini, yang tidak memiliki SIUP MB,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu dan PSK Ditangkap di Kamar Hotel

Dari 227 botol miras itu, lanjut Yogi, berhasil diamankan dari empat pub dan cafe yang tersebar di Kota Mataram. “Apa yang kami lakukan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kota Mataram, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ucapnya. (cr-sid)

Komentar Anda