Diincar Jaksa, Bupati Bela Perusda

PRAYA-Rekomendasi Pansus I DPRD Lombok Tengah tentang Renperda APBD 2015 untuk dilakukan audit investigasi anggaran Perusahaan Daerah Lombok Tengah Bersatu, tak mubazir.

Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Praya langsung kepincut mengincar dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp 1 miliar itu. Kepala Kejari Praya, Feri Mupahir mengatakan, kasus dugaan penyimpangan anggaran perusda ini masih dalam proses pengumpulan data bukti dan keterangan (pulbaket). Tim penyidiknya masih sebatas mengumpulkan data lapangan saja. Belum ada satu pun pihak atau pejabat terkait yang dimintai kelarifikasi. ‘’Itu masih puldata dan pulbaket,’’ tegas Feri, kemarin (15/7).

Kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait? Feri belum bisa memastikan waktunya. Yang jelas, timnya sudah menjadwalkan dalam satu, dua atau tiga pekan ini jika tidak ada halangan. Secara teknis prosedural, barulah hasilnya akan diekspos. Apakah ada dugaan penyimpangan atau tidak. ‘’Yang jelas sekarang kita masih proses. Nanti hasilnya akan kita ekspos,’’ tandasnya.

Sementara Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT yang dikonfirmasi masalah ini mengaku, siap pasang badan. Suhaili mengaku, sudah mendengar informasi kisruh terkait anggaran perusda ini. Pihaknya juga sudah memintai penjelasan beberapa pihak terkait.

Baca Juga :  Sekda Akui Surat Resmi Bupati

Hasilnya, tidak ada dugaan penyimpangan dalam anggaran ini. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun anggaran 2015. Tidak ada satu pun penyimpangan yang ditemukan lembaga resmi penghitung keuangan negara itu.

Jika kemudian ada rekomendasi dari kalangan DPRD Lombok Tengah untuk dilakukan audit investigasi. Maka, merupakan hal yang wajar karena antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) beberapa SKPD terdapat perbedaan. Kedua laporan yang disampaikan itu ada yang sudah diaudit dan tidak sebelumnya. “Kita siap merincikan apa yang menjadi permasalahan dalam perusda ini. Sebab dari hasil pemeriksaan BPKP tidak ada penyelewengan yang ditemukan,” tegasnya.

Dalam posisi ini, Suhaili juga mengaku, menghargai rekomendasi dewan. Termasuk soal tidak gegabah dalam melakukan restrukturisasi dan memberikan anggaran kembali kepada perusda. Semua persoalan ini tentunya akan menjadi catatan untuk pembahasan eksekutif nantinya dalam mengatur anggaran. ‘’Rekomendasi dewan itu masih dalam tahap kewajaran karena tugas mereka,’’ tandasnya.

Diketahui, Pansus I DPRD Lombok Tengah tentang Ranperda LKPJ APBD 2015 sebelumnya mengeluarkan rekomendasi kepada BPK untuk dilakukan audit investigasi terhadap anggaran Rp 1 miliar yang dikelola Perusda Lombok Tengah Bersatu tahun 2015. Rekomendasi ini dikeluarkan dewan karena perusda seumur jagung itu tidak memiliki LPJ resmi. Mantan Dirut Perusda Lombok Tengah Bersatu, L Martadinata juga tidak hadir saat rapat koordinasi bersama dewan. 

Baca Juga :  Hormati BPK, Tersangka Perusda Ditunda

Namun, sebelumnya Martadinata mengaku, sudah memberikan laporan terkait penggunaan anggaran itu. Dia juga mengaku anggaran itu diterimanya tahun 2014, bukan tahun 2015 seperti yang disebutkan dewan. Anggaran senilai Rp 1 miliar digunakannya untuk membeli alat cetak batu bata ringan yang kini ada di wilayah Rembiga Kota Mataram. Kemudian sisanya digunakan untuk rehab gedung perusda dan kebutuhan lainnya yang menyangkut perusda. ‘’LPJ-nya sudah kita serahkan ke Bagian Keuangan,’’ sebut Martadinata kepada Radar Lombok belum lama ini.

Hanya saja, dewan menemukan kejanggalan dalam pembelian alat cetak ini. Yaitu ditemukan harga senilai Rp 750 juta. Sedangkan idealnya berdasarkan investigasi dewan harga alat tersebut berkisar Rp 350 juta. (cr-ap)

Komentar Anda