SELONG – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy langsung turun tangan melihat sengketa tanah ladang seluas 1,5 hektare di Dusun Semerang Desa Serewe Kecamatan Jerowaru. Pasalnya, setelah digusur pemenang, belasan warga yang dulunya menetap di sana kini tidak punya tempat tinggal.
Sesuai penetapan Nomor: 04/Pen.Pdt.ex/2016/PN.Sel tiga tahun lalu, telah diputus dan inkrah. Ladang tersebut dihuni warga masyarakat sebanyak 16 KK dan rumahnya saat ini tergusur akibat eksekusi sengketa lahan tersebut, Senin 24/6) lalu. “Ini merupakan musibah bagi warga setempat. Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, terkait warga masyarakatnya yang tergusur, pemerintah berencana akan memberikan lahan untuk membangun rumahnya kembali,’’ janji Sukiman, kemarin (28/6).
BACA JUGA: Pemda Lotim Minta Persetujuan Pembentukan KLS ke Dewan
Bagi warga yang rumahnya digusur ini, pemerintah berencana akan memberikan masing-masing KK lahan seluas 1 are. Lahan itu akan diupayakan tidak jauh dari lokasi lahan yang disengketakan. Sehingga masyarakat 16 KK itu bisa membangun kembali rumahnya dan merasakan kenyamanan bersama keluarganya. “Insyaallah kita akan berikan tanah sebagai gantinya dan itu sebagai perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Sukiman berharap kepada warga masyarakat harus tenang dan bersabar atas musibah ini. Ia juga mengimbau, masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat sendiri terutama secara hukum. “Mari jalani apa yang sudah menjadi putusan hukum, tetap tenang dan sabar dalam menghadapi ujian ini,” imbuhnya.
BACA JUGA: Caleg Berkarya Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Camat Jerowaru Jumaseh menambahkan, meski penggusuran dilakukan atas masalah pribadi antara masyarakat yang menang dan kalah, tetapi pemerintah daerah telah memberikan perhatian kepada warga dengan memberikan tenda, makanan, serta kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Bahkan, dengan melihat warga yang saat ini berada di pengungsian, pemerintah sedang mencari tanah di sekitaran lokasi untuk dibagikan ke masyarakat, sehingga bisa membangun rumah kembali. “Meskipun itu terjadi terkait urusan pribadi pemerintah daerah tidak bias lepas dari urusan itu, sehingga pemerintah daerah langsung memberikan bantuan,” tambahnya. (wan)