Digerebek Polisi, Pelaku Judi Kabur Bersama Ayam Aduan, Empat Motor Ditinggal

Polsek Alas Barat Polres Sumbawa Polda NTB membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Minggu (28/8/2022) pukul 15.00 WITA. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polsek Alas Barat Polres Sumbawa Polda NTB membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Minggu (28/8/2022) pukul 15.00 WITA.

Kapolsek Alas Barat saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan awalnya personel piket Polsek Alas Barat mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Mapin Kebak. Petugas kemudian bergerak cepat untuk membubarkan kegiatan itu. 

Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku sabung ayam lari kocar-kacir dan kabur meninggalkan lokasi. Personel Polsek Alas Barat pun langsung melakukan pembongkaran lokasi sabung ayam, yang kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek.

“Beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya 4 terpal, 2 jam dinding, 2 ember, 2 jeriken berukuran 30 liter serta 4 sepeda motor yang ditinggalkan pemilik,” ucap Kasi Humas.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga mengimbau agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitas judi sabung ayam. Pihaknya tidak segan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan juga tindak pidana. (RL)

Komentar Anda