Digerebek di Dua Kos Berbeda, 5 Pria dan 3 Wanita Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menggerebek kos-kosan di dua lokasi di Kota Mataram, Jumat (13/5/2022). (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menggerebek kos-kosan di dua lokasi di Kota Mataram, Jumat (13/5/2022).

Polisi berhasil mengamankan 8 terduga pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan sabu itu.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Lingkungan Butun Timur, Kelurahan Bertais, Kecamatan, Sandubaya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfimasi, Sabtu (14/5/2022).

Di kos-kosan pertama, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, dua di antaranya adalah wanita yakni MR (34), HA (30), HR (33), EY (29) dan AR (29).

Baca Juga :  Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Pasar Kebon Roek dan Bertais Ditertibkan

“Hasil penggeledahan di TKP pertama, ditemukan beberapa poket klip berisi kristal bening diduga sabu yang siap untuk diedarkan,” kata Yogi.

Selain itu, perkakas alat isap sabu yang terpasang pipa kaca yang berisikan padatan diduga sabu serta beberapa kartu ATM dan sejumlah uang tunai disita sebagai barang bukti.

“Diketahui diduga pemilik sabu tersebut MR merupakan karyawan sebuah usaha properti dan menjual melalui kurir HA dengan sasaran tempat kos-kosan,” ujarnya.

“Dari penangkapan kelimanya, tim kami melakukan pengembangan ke lokasi kedua yakni kos-kosan di Lingkungan Gubug Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang dan di sana tiga penghuni kos yakni ZM (32), AH (25) dan satu wanita berinisial AJ (25) berhasil kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Maling Tabung Gas Ditangkap

Saat digeledah polisi, dalam kamar kos itu ditemukan perkakas alat isap sabu, sejumlah kartu ATM dan uang tunai.

“Satu buah timbangan elektrik dan satu bendel klip bening menjadi bukti kuat, mereka diduga pengedar,” tutur Yogi.

Dari penangkapan malam itu, temuan sabu keseluruhan mencapai bruto 6,44 gram.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan. (RL)

Komentar Anda