Diduga Tipu Peserta CPNS, Oknum Jaksa Dipolisikan

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB berinisial EP dilaporkan ke Polresta Mataram atas kasus dugaan penipuan.

EP diduga menipu bisa meluluskan orang menjadi CPNS di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB. Korbannya adalah ME, warga Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Lombok, korban menyerahkan uang kepada terlapor sebanyak Rp 160 juta. Uang itu diserahkan secara bertahap. Pertama sekitar Rp 60 juta. Uang itu diserahkan pada pertengahan 2019 di rumah dinas Kejati NTB sebagai uang muka. Selang sebulan kemudian terlapor kembali meminta uang Rp 50 juta dengan alasan agar SK cepat diproses dan segera keluar.

Baca Juga :  Mahasiswi Gantung Diri Selesai Salat

Beberapa bulan kemudian terlapor kembali meminta uang ke korban dengan nominal Rp 50 juta, dengan alasan agar korban tidak terlalu banyak bebannya nanti ketika SK sudah keluar.

Tidak lama setelah itu turun pengumuman kelulusan CPNS di Kanwil  Kemenkumham NTB. Dari daftar peserta yang lulus ternyata tidak ada nama korban. Atas hal itu korban meminta uangnya kembali kepada terlapor. Hanya saja terlapor tidak mempunyai itikad baik. Setelah beberapa upaya mediasi dilakukan, tetap tidak ada titik temu, sehingga korban melaporkan hal tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan korban. “Benar, telah kami terima dan sedang didalami,” ujar Kadek Adi, Sabtu (25/12).

Baca Juga :  Polsek Narmada Amankan Empat Pasangan Mesum, Satu Diantaranya PNS

Dalam waktu dekat ini pihaknya mengagendakan memanggil para pihak untuk diklarifikasi. Baik itu pelapor, saksi-saksi hingga terlapor. “Hari ini kita sudah buatkan suratnya (panggilan). Mungkin Senin besok sudah mulai pemeriksaan,” bebernya.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Dedi Irawan mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian. Sebab pihaknya juga sudah melakukan mediasi antara korban dengan terlapor tetapi tidak ada titik temu. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda