Diduga Punya Suami Dua, Oknum PNS Dipolisikan

Ilustrasi Poliandri
Ilustrasi Poliandri

MATARAM-Seorang oknum guru di salah satu SMA di Mataram berinisial SLS, 35 tahun  dilaporkan di polisi oleh suaminya sendiri karena diduga menikah lagi dengan laki-laki lain berinisial DA tanpa ketentuan yang sah. DA juga ikut dilaporkan. Kasus tersebut resmi dilaporkan di Polda NTB dengan nomor polisi LP/V/2017/NTB/SPKT tanggal 16 Mei 2017. Kasus ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB yang ditandai dengan dikeluarkannya surat perintah dimulainya penyelidikan.

Baca Juga :  Inspektorat Kota Mataram Endus Dugaan Jual Beli Aset di Pasar

“ Kasus ini dilaporkan ke Polda memang dua minggu yang lalu.  Surat perintah (Sprin) penyelidikannya baru dibuat untuk kita tangani,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati saat dikonfirmasi di Mapolda NTB Senin  kemarin (29/5).

Polisi terlebih dahulu akan mendalami laporan yang tak biasa ini. “ Kita pelajari dulu kasusnya sesuai dengan apa yang dilaporkan,” ungkap mantan Wakapolres Mataram ini.

Ia juga memastikan segera menindaklanjutinya. Salah satu upaya dilakukan adalah dengan meminta langsung keterangan dari pihak-pihak terkait. “ Keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus ini akan segera kita mintakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siswa SMKN 5 Mataram Kurang Minati Ekskul

Selanjutnya pihaknya meminta waktu masyarakat dalam mendalami dan menangani kasus ini. “ Pokoknya akan kita tangani kasusnya,” tandasnya.

Dalam kasus ini kedua terlapor terancam pasal 279 KUHP tentang tindak pidana nikah tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(gal/dir) 

Komentar Anda