Diduga Mabuk, Dua Pemuda Tabrak Tiang Telkom di Kopang, Satu Meninggal

Satlantas Polres Lombok Tengah saat mengawal perawatan korban di Puskesmas. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Diduga akibat pengaruh alkohol saat mengendarai sepeda motor, korban mengalami kecelakaan dan meninggal di tempat di Jalan Umum Dusun Enjer, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (8/8/2022), sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolsek Kopang AKP Suherdi yang dihubungi membenarkan hal tersebut, pengendara atau korban meninggal dunia atas nama M. Rahadian Angga Saputra (19) laki-laki alamat Dusun Langkek Boe, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Heboh Penemuan Tengkorak di Darmaji Lombok Tengah

Sementara identitas rekan korban yang dibonceng adalah Abdul Mahid (17) laki-laki alamat Dusun Bodo Berak, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadiannya Sepeda Motor Honda Revo DR 2084 SU yang dikendarai oleh M. Rahadian Angga Saputra yang berboncengan dengan Abdul Mahid datang dari arah selatan menuju ke utara.

“Sesampainya di TKP menabrak tiang Telkom yang ada di sebelah timur jalan” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Belasan Ton Jagung Terguling di Kopang

Akibat dari kejadian tersebut M. Rahadian Angga Saputra meninggal dunia di TKP, sedangkan korban yang dibonceng Abdul Mahid mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Kopang.

Mengetahui informasi tersebut Personel Polsek Kopang langsung menuju TKP dan mengamankan barang bukti serta menghubungi unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk ditangani lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda