MATARAM – Dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru salah satu SD Islam Terpadu (IT) di Kecamatan Sandubaya, Mataram terus bergulir.
Satreskrim Polresta Mataram telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Oknum guru berinisial UB yang menjadi terlapor pun sudah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Terlapor kemarin telah diperiksa,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Rabu (28/1).
Penyidik juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi lainnya, termasuk saksi yang berada di sekolah tempat UB menjadi tenaga pendidik. “Saksi sudah kami periksa 5 orang, serta ahli,” sebutnya.
Diakui Regi, pihaknya belum menetapkan tersangka, masih memerlukan pemeriksaan saksi tambahan, yaitu dari saksi ahli. “Secepatnya akan ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Eko Ari Prastya sebelumnya mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan oleh orang tua korban.
Dalam laporan yang diterima, terlapor memegang bagian sensitif korban. Tidak sampai terjadi persetubuhan. “Kalau yang dilaporkan, hanya memegang. Hanya pelecehan saja,” ucapnya. (sid)