Diduga Lakukan Pungli, Kades Lembar Selatan Dipolisikan

GIRI MENANG-Kepala Desa Lembar Selatan Lalu Salikin dilaporkan ke Polsek Lembar oleh salah satu LSM terkait dugaan praktek pungutan liar (Pungli) pendistribusian batu bara di Pelabuhan Lembar menuju PLTU Jeranjang. Aduan ini sendiri masuk pada akhir Oktober 2016.

Kapolsek Lembar Ipda Agus Priyo Wahyono mengatakan, dalam aduan LSM tersebut disebutkan ada indikasi Pungli sebesar Rp 5 juta per tongkang batu bara. Dalam aduan ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti kwitansi dan baru memanggil saksi korban yang merupakan salah seorang pelaksana bongkar muat batubara. “Kami sudah mengambil langkah-langkah seperti ini berupaya pengumpulan bukti-bukti. Kalau memang mengarah kepada tindak pidana, ya nanti segera kita tindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi. Kalau memang ada indikasi korupsi, ya nanti dari sini akan kita limpahkan ke Polres,” ungkap Agus kemarin.

Baca Juga :  Saber Pungli Bidik Pelaku Pungli di Desa

Pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap Kades Lembar Selatan karena diperlukan pendalaman dulu terhadap aduan dimaksud, termasuk melengkapi bukti-bukti dan dasar adanya pungutan, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak.

Baca Juga :  Oknum BPN Diduga Pungli Penerbitan Sertifikat Prona

Terpisah, Kades Lembar Selatan Lalu Salikin yang dihubungi terpisah belum mau memberikan tanggapan. Begitu juga dengan saksi korban yang ditemui di rumahnya, belum mau berbicara terhadap aduan yang dilayangkan salah satu LSM tersebut.(zul)

Komentar Anda