TANJUNG – Aktivitas penimbunan lahan di pinggir pantai Dusun Papak, Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga, KLU membuat nelayan dan warga setempat resah. Pasalnya penimbunan tersebut kabarnya untuk tambak udang vaname skala besar.
Kepala Desa Segara Katon Ramdan membenarkan lahan sudah diratakan, namun apakah lahan itu akan dipergunakan untuk tambak udang seperti di Kayangan dan Bayan, pihaknya belum tahu. “Kami belum mendapatkan informasi yang jelas untuk apa,” ujarnya, Jumat (5/5).
Pihaknya bersama Polsek dan pihak Kecamatan Gangga sudah turun meninjau ke lokasi. Peninjauan tersebut atas dasar keluhan nelayan. Berdasarkan informasi dari Camat Gangga, pemilik lahan sudah dihubungi. Kata pemilik, lahan seluas 1 hektare lebih itu sekadar ditimbun, baru nantinya dibeli oleh calon pembeli. “Nah terkait dengan pembangunan apa yang akan dilakukan di atas lahan ini kami belum tahu,” ujarnya.
Namun dari isu yang berkembang di kalangan nelayan, lahan ini akan dijadikan tambak udang vaname. Dan jika benar lahan tersebut akan dijadikan tambak, pihaknya dengan tegas menolak. Sebab aktivitas tersebut tentu akan mengganggu aktivitas nelayan di seputar kawasan pantai tersebut. “Terganggunya itu akses jalan tidak ada dan tempat taruh sampannya tidak ada,” jelas Ramdan.
Untuk saat ini sudah ada kesepakatan bersama. Dari pihak Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga, Dinas Lingkungan Hidup KLU, dan Polsek Gangga sepakat menghentikan sementara aktivitas penimbunan lahan tersebut. “Intinya aktivitas ini kami dari desa tidak tahu itu, karena tidak ada konfirmasi ke kami. Makanya Pak Camat juga menanyakan ke kami, dikira kami juga tahu soal ini, padahal tidak,” tandasnya.
Ketua LSM Suara Rakyat Dayan Gunung (Surak Agung) Wiramaya Arnadi sepakat aktivitas dihentikan sementara untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat. “Setelah saya pertanyakan ke Dinas PUPR di Bagian Tata Ruang, ternyata tanpa perizinan utamanya yaitu TKPRD,” tutupnya (rie)